Sekda Prihatin Kasus Meninggalnya Balita di Panti

Dinsos Evaluasi 138 Panti di Riau

Dinsos Evaluasi 138 Panti di Riau

Pekanbaru (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifuddin, segera mengevaluasi 138 jumlah panti asuhan dan jompo di Riau, pasca terbongkarnya kasus penganiayaan terhadap penghuni panti, yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia.Tidak hanya mengevaluasi pihaknya juga akan melihat status legal dan ilegalnya terhadap 138 panti yang tersebar di Riau tersebut. Disinyalir ada panti berstatus ilegal yang belum melaporkan keberadaannya di Riau.

 


"Disinyalir, masih ada panti-panti yang berstatus ilegal. Nah ini akan kita sisir, termasuk 138 panti yang ada saat ini, apakah masih layak. Kalau tidak, kita cabut agar tak terjadi tindak kekerasan fisik atau menelantarkan yang membuat mereka lebih tersiksa," tegas Syarifuddin.Dijelaskan Syarifuddin, mulai tahun ini pihaknya akan melakukan evaluasi terjadap panti-panti yang ada di Riau, setelah dialihkannya kewenangan kepada pemerintah Provinsi."Jika memang terbukti nantinya ada panti-panti yang beroperasi hanya sebagai modus mendapatkan uang atau pun ilegal tapi tetap dijalankan, kita akan memperkarakannya ke hukum agar menjadi Dinsos pembelajaran ke depan.


 

 

Kalau ada kita tutup, kita tak akan memberikan ruang kepada mereka," tegasnya lagi.Untuk diketehui, seorang balita berusia 1,8 tahun, di Pekanbaru bernama Zikli diduga meninggal dalam kondisi tak wajar. Sebab, ditemukan bekas luka seperti sundutan rokok di kemaluan dan perut. Setelah sempat dirawat, balita berjenis kelamin laki-laki ini akhirnya meninggal dunia.Selain itu, Dinsos juga mengungkal penelantaran terhadap penghuni panti jompo yang ada di Jalan Cendrawasih Gang Nuri, Marpoyan Damai. Penghuninya hidup sangat tidak layak, dan tidak di beri makan. Dinsos pun menyelamatkan penghuni panti, untuk di rawat di RSUD dan RSJ untuk diperiksa kejiwaannya.




Prihatin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, prihatin atas terjadinya kasus pasca terbongkarnya penganiayaan terhadap penghuni panti, yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia, di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, 16 Januari lalu.Untuk itu, ia meminta kepasa dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Riau, untuk bekerja maksimal menuntaskan kasus penganiayaan tersebut. Terutama bagi pengelola panti asuhan. Tidak hanya satu panti saja namun bagi seluru panti yang ada di Riau."Kita minta kepada Dinas Sosial bekerja secra profesional. Tangani dengan baik, laksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Kasus ini ada aspek hukum, ada aspek pelayanan perlu kehati-hatian. Jadi kata kunci bagi Dinas Sosial serahkan kasusnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Ahmad Hijazi, Senin (30/1), di Kantor Gubernur Riau.Bagi dinas Sosial, untuk berkoordinasi dengan instansi pendukung dalam menyelesaikan permasalahan di panti-panti yang bermasalah. Baik yang ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)."RSJ dan RSUD ikut bersama-sama menangani permasalahan ini. Agar semua bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dan itu pelajaran bagi kita, perlu dilakukan earli worning, perlu melakukan monitoring, bekerjasama dengan dinas sosial Kabupaten Kota untuk memonitor kegiatan di panti," ungkap Hijazi.

 



Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Heri Setiawan, pihaknya meminta agar kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian, agar tidak ada lagi korban jiwa seperti yang menimpa MZ.Selain itu perlu dikaji bagaimana panti ini akan lebih baik ditutup, dari pada meresahan masyarakat dari kasus yang terjadi."Kita pernah ingat jika kasus ini bukan sekali ini saja, dan perlu di telusuri kebelakang. Namun pastinya kita sangat prihatin sekali atas peristiwa ini, apalagi sampai ada korban jiwa, kalau memang panti asuhan tidak sanggup perlu ada evaluasi, dan saya sarakan panti ini di putuskan saja izinnya. Kembalikan anak-anak itu ketempat yang layak sebagai solusi lainnya," Ujarnya kepada wartawan, Senin (30/1).

 



Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan, panti asuhan ini perlu ada perhatian khusus dari pemerintah."Kita harapakan Dinas Sosial Pekanbaru dapat secara rutin melakukan kontrol dan melakukan pendataan. Tentu kita juga perlu respon positif ada panti-panti asuhan di kota Pekanaru, jika ada kasus atau kecolongan sepeti ini, perlu ditindak secara hukum. Tentunya tidak terlelpas dari pantauan instansi ini kedepannya. Setidaknya mengujunggi setiap panti secara rutin untuk megetahui keberadaan panti.