Wawako Prihatin Guru Ngaji Berbuat Asusila

Wawako Prihatin Guru Ngaji Berbuat Asusila

PEKANBARU (HR)– Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengaku sangat prihatin mengetahui ada oknum guru ngaji yang melecehkan sejumlah muridnya dengan melakukan tindakan asusila.
Seperti dfiketahui, belum lama ini, oknum guru ngaji Ns (60) yang juga pemilik Yayasan Taman Pendidikan Agama (TPA) ditetapkan sebagai tersangka, setelah korban asusila melakukan visum di RS Bhayangkara.
“Innalillahi Wainalilahi Rojiun. Saya sangat prihatin sekali, setelah membaca koran ada oknum guru ngaji yang melakukan tindakan asusila kepada anak kecil," kata Ayat, Jumat (20/2).
Dikatakan Wawako, Allah SWT akan sangat murka kepada manusia yang pandai mengaji, namun melakukan tindakan asusila. "Ini orang bisa baca Al Quran, tapi melakukan tindakan asusila. Naudzubillah min dzalik. Allah SWT akan sangat murka," terang Wawako.
Masih kata Wawako, sebagai pendidik, harusnya bisa memberikan arahan dan contoh yang baik kepada muridnya. "Jangan pandai bicara tapi tak bisa mempraktekkannya di lingkungan. Ini anak-anak kita yang harus dididik dan diarahkan," sebutnya.
Wawako mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu membentengi diri, mulai dari lingkungan dan tetap waspada untuk selalu menjaga anaknya. "Mudah-mudahan tidak ada lagi tindakan yang memprihatikan seperti ini. Ini pelajaran, bahwa iblis dan setan selalu menggoda dan punya strategi untuk mengganggu manusia," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Resrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan, kepada wartawan, mengatakan, oknum guru ngaji Ns (60) sudah diamankan di Polresta Pekanbaru. "Pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 15-20 tahun," tutupnya. (sar)