Peringati HAB ke 71

Bupati HM Wardan Resmikan Balai Nikah Dan Manasik Haji

Bupati HM Wardan Resmikan Balai Nikah Dan Manasik Haji
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri peringatan Hari Amal Bhakti Ke-71 Kementerian Agama, yang dirangkai dengan peresmian Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Tembilahan.
 
Pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 71 itu, turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama, Provinsi Riau Drs.H.A. Supardi, SH.MA, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua MUI Alim-ulama, Tokoh Masyarakat serta Kepala Kantor Kemenag Kab. Inhil dan Staf, Selasa (17/1).
 
Kegiatan dengan mengangkat tema 'Lebih dekat melayani ummat' tersebut juga dilaksanakan peresmian Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Tembilahan yang ditandai dengan pembukaan papan selubung dan penguntingan pita oleh Bupati HM Wardan dan KAKANWIL Kemenag Provinsi Riau.
 
Bupati HM Wardan yang diwawancarai usai peresmian mengatakan, dengan diresmikannya Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Tembilahan, ia merasa bersyukur karena kementerian Agama memprioritaskan kecamatan tersebut dan pertama di Provinsi Riau.
 
"Kita berharap kantor ini berfungsi dengan baik sesuai dengan fungsinya disamping sebagai kantor balai nikah dan manasik haji, kita juga mamfaatkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan organisasi keagamaan dan masalah-masalah ummat, bagaimana kita meningkatkan hubungan antara beragama," ucap Wardan.
 
Dengan semangat HAB Ke-71 ini HM Wardan menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan aktifitas-aktifitas keagamaan. "Dengan demikian mudah-mudahan Nagara kita aman dan tentram," katanya.
 
Sementara itu, dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau Drs.H.A. Supardi, SH.MA mengatakan, Kehadiran Departemen Agama merupakan Departemen yang hadir lebih awal dan terbentuk 4 bulan 15 hari sesudah Kemerdekaan RI, ini menujukkan Kementerian Agama atau Departemen Agama sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Tidak hanya itu, ini juga menujukkan perbedaan Indonesia dengan negara lain bahwa Indonesia agama diurus secara khsuus melalui Departemen.
 
Ia juga berpesan untuk meningkatkan 5 program pokok Kementerian Agama, di antarnya, peningkatan ritual beragama, peningkatan kualitas kerukunan bergama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan pelayanan ibadah haji, dan Peningkatan tata kelola pemerintahan.(adv/hms)
 
Dikirim oleh: Ramadana
Editor: Nandra F Piliang