Kalau Tidak Langgar HAM, Kapolda Riau Berani Tembak di Tempat Pelaku Karhutla

Kalau Tidak Langgar HAM, Kapolda Riau Berani Tembak di Tempat Pelaku Karhutla
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kasus pembakaran lahan oleh perusahaan maupun masyarakat yang selalu terjadi di wilayah Riau, menjadi pembicaraan penting dalam rapat koordinasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kantor Gubernur Riau, Jumat (13/1).
 
Bahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, dengan tegas akan melakukan tindakan terhadap para pelaku pembakar lahan yang berada di lokasi kebakaran. Jika tidak melanggar HAM, ia berani tembak di tempat pelaku pembakar.
 
Menurut Kapolda, pengawasan perlu dilakukan, dan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yakni dengan melakukan patroli dan memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran.
 
"Kita tidak akan main-main dalam memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kalau perlu tembak di tempat, tapi kita ini ada hukumnya dan HAM. Untuk seluruh jajaran Polda di Riau harus bekerja dengan maksimal, agar tidak ada yang dipecat," tegas Kapolda.
 
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Henri Alfiandi, juga mengatakan hal yang hampir sama. Dalam patroli yang dilakukan oleh personilnya, tampak jelas asa kebakaran yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat. Untuk itu ia meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengekspos siapa pemilik lahan ataupun kebun tersebut.
 
"Jelaskan siapa pemilik lahan itu, tentukan titik koordinatnya. Umumkan saja kepada media perushaan yang punya lahan yang terbakar. Jangan ditutup-tutupi," tegas Danlanud.
 
Sementara itu, Komandan korem 031/WB, Brigjen TNI, Nurendi, juga bakal melalukan tindakan tegas kepada pembakar lahan. Bagi tiga pilar yang ada di wilayah Riau, tidak bisa menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga pencegahan Karlahut, akan mengalami nasib copot jabatan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 Januari 2017
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang