Gelar Pembinaan di Kandis dan Mungkal

MUI Siak Janji Bantu Administrasi Mualaf

MUI Siak Janji Bantu Administrasi Mualaf

SIAK (HR) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak, Rabu (17/2) melakukan pembinaan mualaf di Kecamatan Kandis dan Desa Penyengat Kecamatan Sungai Apit.

 Selain memandu mualaf agar bisa mengamalkan agama Islam dengan sempurna, MUI berkomitmen membantu mereka dapat mengantongi berkas administrasi kependudukan dari status barunya.

Upaya itu dilakukan bekerja sama dengan KUA Kecamatan, dan instansi terkait. Terutama bagi mualaf yang satu keluarga memeluk agama Islam.

"Selain memberikan pembinaan untuk memperdalam ilmu agama, kami juga membantu agar mereka memiliki dokumen administrasi kependudukan," terang Ketua MUI Siak, KH Sofwan Saleh didampingi Kepala Sekretariat Agus Muzdofar.

Sebagian mualaf yang masuk Islam sebelumnya telah berkeluarga, dan nikah dengan prosesi adat, sebagaimana yang terjadi pada suku Akit. Sebelumnya mereka menganut kepercayaan yang diwariskan leluhurnya.

"Setelah memeluk Islam, secara administrasi mereka perlu tercatat di Kementerian Agama. Agar mereka dan keturunannya ke depan bisa mudah mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan," terang Sofwan Saleh.

Ditambahkan Sofwan, pada pembinaan kali ini, MUI juga menyalurkan bantuan berupa mukena, peci, sarung dan buku Iqra.

Pembinaan di dua tempat itu dilakukan bersamaan. Untuk di Kecamatan Kandis, dipimpin KH Faturohman, sementara di Mungkal dipimpin Hilal.

Terdapat 133 mualaf yang mengikuti pembinaan di Kandis, acara dipusatkan di Masjid Raya Kecamatan, samping kantor Camat Kandis yang baru. Dihadiri oleh Camat Kandis Indra Atmaja, Kepala KUA, Ketua MUI Kandis, H Safaris perwakilan Kapolsek dan perangkat lurah setempat.

Indra Atmaja menyambut baik pembinaan yang dilakukan MUI Siak terhadap para mualaf. Pada kesempatan ini ia menyampaikan dukungan upaya pembentukan organisasi mualaf di Kecamatan Kandis.

Selain itu, ia juga mengimbau pada para mualaf yang belum mengurus administrasi kependudukan, untuk segera mengurus lewat pemerintah desa dan pihak kecamatan akan mempermudah proses pengurusannya.

Sementara itu, Ketua MUI kecamatan Kandis, Syafaris mengimbau pada para RT dan RW untuk melakukan pendataan ulang pada para mualaf yang ada di lingkungannya, dan dilaporkan pada pemerintah desa. Data tersebut sangat penting, guna mendukung proses pembuatan administrasi kependudukan.

Pantauan lapangan, sekitar 60 persen mualaf di Kandis dari kaum hawa, sisanya kaum Adam. Mereka tampak antusias mendengarkan pengajian yang disampaikan KH Faturohman.

Sementara, KUA Kecamatan Sungai Apit, Harman menyampaikan, kedatangannya bersama MUI Siak ke Mungkal untuk membina 6 kepala keluarga pemeluk agama Islam.

"Dari Tanjung Pal 3 KK, dari Mungkal 3 KK. Dalam waktu dekat kami akan menggelar nikah masal, agar mereka tercatat di kementrian agama sebagai suami istri yang sah," ujarnya.

Menurut Harman, dari 6 KK itu rata-rata mata pencuriannya dari bertani dan kerja serabutan, letak geografis mereka tinggal merupakan faktor utama yang membuat mereka tertinggal. "Kami akan bekerja sama dengan MUI, BAZ dan ormas islam lainnya, mencari cara agar para mualaf memiliki kekuatan ekonomi.

 Lahan pertanian mereka sudah punya, namun bagaimana caranya lahan itu bisa lebih menghasilkan," pungkasnya. (lam)