Dewan Tuding Dinas Lingkungan Hidup Rohul Lalai Lakukan Pengawasan
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) DPRD Rokan Hulu menuding Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lalai melakukan pengawasan terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Sumber Jaya Indah (SJI) Nusa Coy. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I, Mukhsin.
Menurutnya, kejadian dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SJI Nusa Coy, merupakan kesalahan DLH dan bukan kesalahan PT SJI Nusa Coy. Sebab, izin yang diberikan kepada perusahaan tidak ditindak lanjuti dengan pengawasan.
Pihaknya melihat, tanggul kolam yang dibangun perusahaan tidak tinggi, tidak dari tanah kuning dan mudah jebol. Kemudian, berita acara dugaan pencemaran yang terjadi juga tidak disertai dengan surat teguran.
Menurut Mukhsin, anggaran minim dan tenaga teknis yang minim di DLH merupakan alasan klise dinas tersebut. Sebab secara kasat mata atau orang yang tidak berlatar belakang pendidikan lingkungan hidup saja bisa memastikan kalau pengolahan limbah oleh PT SJI Nusa Coy tidak layak.
“Saya curiga, DLH ini tidak turun ke lapangan dan hanya menerima laporan perusahaan saja. Soalnya meski analisis dampak lingkungan tidak layak tapi tidak diberikan surat teguran. Seharusnya BLH tegas dengan membuat surat teguran bahwa pengolahan limbah tidak layak. Justru itu saya katakan, yang salah itu bukan perusahaan tapi kurangnya pengawasan (oleh DLH),” tegas Mukhsin.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohul,Hen Irfan, di hadapan Komisi IV mengakui kesalahannya karena tidak mengeluarkan surat teguran. Dan ia berjanji, kedepannya pihaknya akan lebih mengintensifkan pengawasan guna meminimalisir terjadinya pencemaran.
“Sebenarnya, berita acara dugaan pencemaran tersebut sudah kami buat tapi tidak disertakan dengan surat teguran. Dan ini saya akui memang kesalahan kami. Kemudian, kurang maksimalnya pengawasan karena anggaran dan tenaga teknis terbatas. Namun demikian,kedepannya pengawasan ini lebih diintensifkan lagi,” kata Hen Irfan.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 07 Januari 2017
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang