Gara-gara Mur, Dua Pemuda Masuk Penjara

Gara-gara Mur, Dua Pemuda Masuk Penjara

DUMAI (HR)-Apes nasib dua pemuda warga Jalan Rimbun Jaya, Dumai. Keduanya terpaksa menghuni penjara gara-gara mencuri mur.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Supriyono, Jumat (13/2) siang, mengatakan keduanya ditangkap personel Polsek Sungai Sembilan, Rabu (11/2) petang. Keduanya diduga mencuri empat kotak mur di areal PT Inti Benua Perkasatama (IBP) Lubukgaung, Kecamatan Sungaisembilan, Kota Dumai.

"Aksi kedua tersangka diketahui oleh dua petugas keamanan perusahaan. saat para tersangka melintas pos jaga. Setelah diamankan, tersangka yakni AB (18) dan MW (18) tak bisa mengelak kedapatan menyimpan mur dalam karung," ujar Kapolsek, Jumat (13/2).

Dikatakan, saat ditangkap keduanya berusaha melarikan diri. Tapi beruntung dihentikan oleh petugas keamanan perusaahaan. Sehingga saat itu juga langsung digelandan ke Mapolsek Sungaisembulan untuk mempertanggungjawabkab perbuatan mereka.

"Tersangka sudah kita tahan dan barang bukti juga sudah kita amankan untuk kelancaran proses penyidikan," tukas Kapolsek.(zul)