Penghapusan UN Diputuskan Pekan Ini

Penghapusan UN  Diputuskan Pekan Ini

JAKARTA (riaumandiri.co)-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, berencana menghapus Ujian Nasional. Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada tahun 2017. Nantinya, Ujian Nasional tersebut akan diganti dengan ujian akhir yang diserahkan pada tiap provinsi, dengan arti lain dilakukan desentralisasi.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo berencana menggelar rapat terbatas dalam waktu dekat. Hingga kemudian memberikan keputusan atas rencana tersebut

"Di tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memang sudah diputuskan agar UN itu didesentralisasi. Nanti akan kita rapatkan di minggu ini. Di rapat terbatas. Kemudian akan diputuskan," ungkap Presiden Jokowi, usai peringatan Hari Guru Nasional di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/11).

Presiden Joko membenarkan pihaknya sudah menerima usulan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait moratorium atau penghapusan sementara ujian nasional mulai 2017 mendatang.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa usulan tersebut belum final. Usulan tersebut harus dibawa terlebih dulu ke rapat terbatas yang dipimpin Presiden dan diikuti oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan yang strategis dan berdampak luas seperti moratorium ujian nasional ini memang harus diputuskan bersama-sama antara Presiden serta kementerian terkait.


Kalau Sudah Merata
Sementara itu, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, mengatakan,   morotarium penghapusan UN ini sejalan dengan konsep Nawacita Presiden Jokowi. Pemerintah akan menerapkan desentralisasi pendidikan.

"Tadi kan Presiden sudah menyampaikan. Jadi itu intinya desentralisasi. Jadi nanti Kemendikbud dan BNSP akan menetapkan standar nasionalnya. Kemudian sebagai pelaksana diserahkan kepada provinsi untuk SMK dan SMA sederajat. Dan atau SD dan SMP dan yang sederajat akan diserahkan kepada kabupaten/kota," terangnya.

Sebelum didesentralisasikan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud akan menerapkan standar. Nah standar secara umum inilah nantinya akan dijadikan pegangan untuk kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam penentuan kelulusan.

"Pusat akan menetapkan standar nasionalnya melalui Kemendikbud dan BNSP, badan nasional standard pendidikan," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan penghapusan UN ini sejalan dengan putusan MA. Menurut Muhadjir dalam penjelasannya, MA menganjurkan agar UN dilaksanakan pada saat kualitas pendidikan sudah merata.

"Sesuai amanat MA, bahwa UN itu sebaiknya dilaksanakan kalau nanti secara relatif pendidikan kita sudah bagus dan merata. Kita mengejar itu," ujar Muhadjir. (bbs, kom, dtc, ral, sis)