Jabatan Direktur PDAM Tirtadeli Dipertanyakan

Jabatan Direktur PDAM Tirtadeli Dipertanyakan

LUBUK PAKAM (HR)– Jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum  Tirtadeli Kabupeten Deliserdang yang saat ini dipegang oleh Subahri dipertanyakan.

Pasalnya pengangkatan Subahri oleh Bupati Deli Serdang Azhari Tambunan atas usulan Dewan Pengawas PDAM Tirtadeli diduga tidak mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  Nomor 2 Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum.

Informasi menyebutkan saat pengangkatan  menjadi Direktur PDAM Tirtadeli, Subahri sudah berusia 58 tahun dan pada usia 56 tahun Subahri telah pensiun dari pegawai PDAM Tirtanadi sejak tahun 2011. Bupati Deli Serdang mengangkat Subahri menjadi Direktur PDAM Tirtadeli pada bulan Februari tahun 2015.

Sementara dalam pasal 3 nomor 3 Permendagri menyebutkan, kalau batas usia Direksi yang berasal dari PDAM pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun.

“Kita mempertanyakan pengangkatan Direktur PDAM Tirtadeli oleh Bupati Deli Serdang kenapa bisa mengangkat orang yang sudah pensiun, inikan menyalahi peraturan yang ada,” ungkap Ketua Badan Investigasi Nasional Sumut (BIN) Jhony Harahap, kepada Waspada Online.

Jhony juga menyebutkan sebaiknya Bupati Deli Serdang mencopot jabatan Subahri yang diduga telah mengkangkangi aturan Permandagri tersebut dan mengganti sosok lain yang tidak menyalahi aturan. ” Sebaiknya Bupati Deli Serdang mencopot Subahri dan ganti yang lain yang tidak menyalahi aturan. ” ungkap Jhony.

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtadeli Hary Kumala Simatupang saat dikonfirmasi Waspada Online terkait usulan yang dilakukan pihaknya kepada Bupati Deli Serdang agar Subahri diangkat menjadi Direktur PDAM Tirtadeli dianggap tidak menyalahi aturan.

Menurutnya Subahri sebelumnya adalah pegawai PDAM Tirtanadi dan belum memasuki usia pensiun. ” Beliau ( Subahri) belum pensiun jadi manurut tidak ada masalah soal pengangkatannya menjadi Direktur PFAM Tirtadeli. ” ujar Hary Kumala.

Direktur PDAM Tirtadeli Subahri yang coba dihubungi Waspada Online di nomor hp 081160xxxx guna  mempertanyakan perihal tersebut tidak mau berkenan menjawab telepon. (wol/ivi)