Pilkades Serentak se-Kuansing Terancam Mundur

Pilkades Serentak  se-Kuansing Terancam Mundur

TELUK KUANTAN (HR)-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kuansing terancam mundur bila masuk dalam tahapan Pilkada serentak Desember 2015.  "Kalau di Kuansing masuk dalam tahapan pertama Pilkada Serentak Desember 2015, tentu Pilkades serentak diundur tahun depan," kata Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setdakab Muradi, Selasa (17/2).

Ini merujuk Surat Edaran Mendagri sebelumnya, apabila ada pelaksanaan Pilkada maka otomatis Pilkades serentak tidak memungkinkan dilaksanakan dan diundur setelah Pilkada selesai.

Sedikitnya ada 55 desa yang akan menggelar Pilkades serentak tahun ini. Bulan ini Perbup sudah dibuat dan akan dibawa ke Mendagri yang akan disesuaikan dengan Permendagri.

"Kalau sudah cocok baru diajukan kepada Bupati untuk ditandatangani,"ujarnya. Terhitung sejak ditandatangani Bupati, paling lama enam bulan ke depan sudah dijadwalkan Pilkades serentak. (rob)