Polisi Sita Mobil Mewah Tersangka Pungli di Medan

Polisi Sita Mobil Mewah Tersangka Pungli di Medan

Medan (RIAUMANDIRI.co) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bekerja sama dengan Mabes Polri menggeledah rumah Ansar, oknum pejabat Otoritas Pelabuhan di Kementerian Perhubungan di Komplek Perumahan Yuki, Kecamatan Hamparan Perak, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penggeledahan itu, petugas menyita mobil mewah Toyota Camry dan sejumlah dokumen. Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penanganan kasus pungutan liar (pungli) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Selain itu, polisi juga menggeledah tiga rumah lainnya.

"Tugas kami hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan itu dilakukan. Kami tidak mengetahui dokumen apa yang dibawa tersebut," ujar seorang perwira yang terlibat dalam penggeledahan itu, Senin (14/11).


Petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, ada empat rumah yang digeledah petugas, yang di antaranya rumah pimpinan pengurus koperasi, M alias Ucok di Jl Pahlawan, FHS alias Holmes di Komplek Griya Marelan Kecamatan Medan Marelan.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Rycko Amel za Dahniel mengatakan, ada 64 perusahaan yang ditengarai menjadi korban pungutan liar (pungli) dari proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan.

"Empat di antara perusahaan yang sudah dilakukan pendataan, total kerugian akibat pungli sekitar Rp 61 Miliar. Ini belum termasuk kerugian dari 60 perusahaan yang belum dihitung kerugiannya," ujar Rycko di Markas Polda Sumut.

Menurutnya, pengusutan kasus dugaan pungli masih terus dilanjutkan. Polisi sudah memeriksa sebanyak 39 orang saksi. Mereka yang diperiksa itu meliputi pengurus koperasi bongkar muat, buruh bongkar muat dan petugas otoritas yang khusus menangani masalah barang.

"Ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan masih terus berjalan. Kemungkinan adanya tersangka lain setelah melalui proses pemeriksaan dan penyidikan, bisa terjadi. Kasus ini akan diusut sampai tuntas," katanya.

Menurutnya, empat perusahaan yang mengalami kerugian itu adalah PT RS yang bergerak dalam pengiriman kendaraan dengan kerugian sebesar Rp 27 miliar, PT PUM bergerak di bidang Kargo, curah kering, dan kapal tongkang dengan kerugian Rp 27 miliar.

Selain itu, PT BB bergerak di kargo dan kapal tongkang dengan kerugian Rp 700 Juta dan PT P1 yang bergerak di bidang kargo, curah kering, mobil, dan kontainer dengan kerugian, Rp 6,3 Miliar. (bsc)