Dewan Rekom Venue Eks PON Diserahkan ke Daerah

Dewan Rekom Venue Eks PON Diserahkan ke Daerah

PEKANBARU (HR)-Komisi E DPRD Riau merekomendasikan venue-venue olahraga eks PON Riau tahun 2012 lalu, sebaiknya dihibahkan saja ke pemerintah kabupaten/kota. Diharapkan, setelah dihibahkan, perawatan dan pemeliharaan terhadap fasilitas olahraga itu bisa menjadi lebih baik. Namun hal itu hanya berlaku untuk venue yang berada di luar Kota Pekanbaru.

Menurut Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Markarius Anwar, rekomendasi tersebut disampaikan karena masukan anggota DPRD Riau yang melihat kondisi venue-venue eks PON Riau yang tidak terawat dan memprihatinkan.
"Kita dari Komisi E merekomendasikan agar fasilitas olahraga itu dihibahkan saja ke pemerintah kabupaten atau kota. Sehingga, mereka yang merawat dan memanfaatkan untuk masyarakat," ujarnya, Rabu (10/12) di ruang kerjanya.

Politisi PKS ini menyebutkan, venue-venue yang direkomendasikan untuk dihibahkan adalah yang berada di luar kota Pekanbaru. Sementara untuk venue yang berada di dalam Kota Pekanbaru, pihaknya menilai Pemprov Riau masih sanggup menanganinya.

Apalagi, anggaran untuk perawatan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah tersedia. Selain itu, jumlahnya juga cukup banyak. Meski pun kondisi saat ini menunjukkan, umumnya venue-venue tersebut berada dalam kondisi yang tak terawat.


"Misalnya saja, venue dayung di Danau Kebun Nopi yang di Kuansing, itu kondisinya sudah tidak terpelihara dengan baik. Kita juga melihat dari sisi pemanfaatan. Tak mungkin setiap even pemerintah yang akan memakai venus itu meminta izin ke Pekanbaru," ujarnya.

Meski demikian, Markarius mengaku, untuk proses hibah tersebut memang tidak mudah dan harus diusulkan dalam bentuk Perda. "Hibah itu nanti diajukan ke Dewan dan Dewan ikut menyetujui," terangnya.

Seperti dirilis sebelumnya, keberadaan sejumlah venue eks PON Riau, saat ini kembali marak disorot. Hal itu disebabkan kondisinya yang mengkhawatirkan dan terlantar. Kondisi ini, secara umum terjadi merasa di seluruh venue, yang telah dibangun dengan dana APBD Riau hingga triliunan rupiah tersebut. Kondisi itu bisa ditemukan di beberapa venue yang berada dalam wilayah Kota Pekanbaru. Kondisi serupa juga terjadi pada venue di daerah lain.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengatakan, pihaknya sudah meminta Dispora Riau menyerahkan hasil audit bekas sejumlah venue. Namun permintaan itu belum dipenuhi instansi tersebut.
Menurutnya, permintaan itu diajukan Komisi E karena pihaknya ingin mengetahui apa saja saja dan berapa jumlah aset olahraga milik Pemprov Riau. Pihaknya tak ingin, aset yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah itu dibiarkan terbengkalai.

Ditambahkan politisi PKB ini, sebenarnya Komisi E sudah mempertanyakan hasil audit itu kepada Dispora dalam hearing beberapa waktu lalu. Ketika itu, pihaknya juga menanyakan pengelolaan venue eks PON yang banyak terbengkalai dan tidak terurus. Ditambahkannya, Dewan sebenarnya tidak mempermasalahkan siapa yang mengelola venus-venus eks PON Riau tersebut. Yang penting, pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan dan pertanggungjawabannya jelas. (rud)