ganggu aktivitas masyarakat

Warga Protes JNE, Parkir Kendaraan Sembarangan

Warga Protes JNE, Parkir Kendaraan Sembarangan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)- Warga memprotes keberadaan Kantor Agen JNE di Jalan Sisingamangaraja No 65 Pekanbaru. Pasalnya, kantor ekspedisi itu tidak memiliki areal parkir yang memadai, sehingga kendaraan operasional maupun konsumen kerap parkir sembarangan di jalan.


Seperti diungkapkan Haris, salah seorang pekerja bangunan yang bekerja tepat di samping Kantor JNE. Dikatakannya, dirinya merasa terganggu hendak keluar masuk karena kendaraan konsumen JNE kerap menutupi gerbang masuk tempatnya bekerja.


"Kan ini lagi membangun, Bang. Kadang kita mau masuk aja susahnya minta ampun. Mobil orang ni (JNE dan konsumennya, red) sering parkir menutupi gerbang masuk.

Warga
 Belum lagi kendaraan yang membawa material bangunan," ungkapnya kepada Haluan Riau.
Kondisi ini, katanya, terjadi pagi hari. Keluhan ini, sebut Haris, sering disampaikan ke pihak JNE melalui sekuritinya. Namun, pihak JNE terkesan acuh. "Kaya tadi pagi saja (kemarin,red). Si Bos (yang punya rumah,red) sempat marah-marah karena susah masuk. Senin kemarin juga," lanjutnya.

Keterangan senada juga disampaikan Son, pedagang air tebu yang kerap berjualan tak jauh dari lokasi Kantor JNE. Dikatakan pria 47 tahun tersebut, banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan membuat kondisi jalan yang macet.

Kalau dilihat dari posisi Kantor JNE yang terletak tidak jauh dari persimpangan antara Jalan Sisingamangaraja dan Jalan M Dahlan. Kendaraan yang menuju Jalan Sisingamangaraja pasti melalui Kantor JNE.

"Abang lihat aja. Parkirnya seperti itu. Kadang mobil yang parkir itu mau keluar, terpaksa kendaraan lain harus berhenti. Mobil lainnya pasti turut berhenti," terang ayah 4 orang anak tersebut.

"Di simpang tu sering macetnya. Sore jam pulang kerja la. Pagi hari juga," sambungnya.

Dikatakannya, Kantor JNE tidak memiliki areal parkir yang memadai. Halaman kantor, katanya, hanya mencukupi untuk parkir sepeda motor. "Kalau Honda (sepeda motor,red), bisa la parkir di situ (halaman kantor,red). Kalau mobil mana bisa. Lihat la, Bang. Itu mobil aja yang pakir di sana (badan jalan,red)," pungkasnya.


Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Pekanbaru, M.Jamil, dikonfirmasi terkait perizinan dari aktifitas yang dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman dan logistik tersebut, mengatakan, belum bisa berkomentar banyak. Sebab dia sedang berada di luar kota untuk suatu kepentingan, meski demikian dia berjanji akan mengecek kembali, apakah perusahaan sudah mengantongi izin dari pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sementara ini saya belum mengetahui apakah perusahaan itu punya izin atau tidak, nanti kita cek kembali.Kalau memeng benar aktifitas yang dilakukan menggangu kenyamanan masyarakat karena masalah parkir, kita akan lakukan peninjauan ke lapangan. Tapi coba konfirmasikan juga ke dinas perhubungan terkait Andalalin (Analisa Dampak Lalu Lintas),"singkat Jamil.***