3 dari 4 Tahanan yang Kabur dari Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Diringkus

3 dari 4 Tahanan yang Kabur dari Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Diringkus
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto bersama Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir dan Polsek Tapung, Senin (24/10) sekitar pukul 01.30 Wib,  berhasil meringkus 3 dari 4 orang tahanan yang melarikan diri dari Polsek Kampar Kiri Hilir. Tahanan ini melarikan diri pada Kamis (20/10) lalu.
 
Ketiga tersangka yang kabur dari Rutan Polsek Kampar Kiri Hilir yang telah ditangkap kembali ini adalah Feri Siswanto (kasus narkoba), Rifaldo (kasus penganiayaan) dan Aldi (kasus penganiayaan). Ketiganya ditangkap di daerah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi tentang penangkapan 3 tersangka yang kabur dari Rutan Polsek Kampar Kiri Hilir ini, membenarkan. "Kita (polisi) masih  memburu 1 tersangka lagi yang masih buron," ujarnya.
 
Kapolres menghimbau kepada satu tersangka lain yang masih buron maupun pihak kelurganya untuk menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
 
Kapolres Kampar dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan dan keselamatan tersangka apabila menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.(Oni)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 25 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang