Bangunan Milik Pemerintah di Payung Sekaki

Belum Difungsikan, Kondisi Bangunan Retak-retak

Belum Difungsikan, Kondisi Bangunan Retak-retak
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Bangunan milik pemerintah berada di sebelah kiri Kantor Camat Payung Sekaki, dipertanyakan masyarakat setempat. Sebab, kondisi bangunan berukuran sekitar 10x20 meter tersebut selain tak terawat, kini di beberapa ruas dinding sudah terlihat retak dengan ukuran yang bervariasi dan berlubang.
 
Menurut keterangan warga sekitar, Wagiman, bangunan sudah lama dibangun tapi tak kunjung difungsikan. Sangat disayangkan, karena di daerah tempat tinggalnya masih banyak warga tak memiliki tempat tinggal atau masih menyewa dan mengontrak.
 
"Kan sayang bangunan itu kalau tak difungsikan, sudah lamabangunan itu begitu- begitu saja, bagus dikasih pinjam pakai saja untuk warga yang tak punya tempat tinggal. Kalau tak salah itu dibangun sejak tahun 2012 lalu, dimasa camat lama," kata Wagiman, Minggu (23/10).
 
Pantauan Haluan Riau di lokasi, diduga bangunan itu belum pernah digunakan, pasalnya pada dinding yang dilapisi cat masih terlihat bersih. Di lantai bangunan terlihat tumpukan kayu sisa material bangunan, begitu juga pada salah satu ruangan terdapat dua unit mesin mirip penggilingan padi.
 
Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra, dikonfirmasi, mengaku sejak awal dia menjadi camat di daerah itu samapai sekarang tidak mengetahui untuk apa fungsi dari bangunan yang disebutkan. Meski dia tahu bahwa bangunan persis berada di sebelah kantornya sudah mangkrak sampai saat ini.
 
"Provinsi atau siapa yang bangun, kami tidak tahu, tanya sama Edi Rizal, lah, camat lama, 
 
Belum
tapi kalau tak salah saya bangunan itu untuk pengelolaan sampah 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle),"kata Zarman.
 
Ditanyakan kembali, apakah selama menjabat sebagai camat lebih kurang dua tahun setengah, dia tidak peduli dengan kondisi mangkraknya bangunan tersebut, Zarman membantah. 
 
Dia mengaku sudah berkoordinasi dan menanyakan status bangunan kepada camat sebelumnya, Edi Rizal.
"Sudah pernah kita tanya, tapi banyak tidak tahu informasinya, nanti kita tindaklanjuti lagi, siapa penanggungjawabnya. Padahal sudah banyak warga yang menanyakan status dari bangunan itu, kita tidak bisa berbuat banyak, sebab sejauh ini tidak ada berita acara serah terima yang diserahkan ke pihak kecamatan.
 
Rencana mau kami fungsikan untuk ekonomi kreatif, karena bangunan sudah lama dan  retak-retak, kita khawatir, dengan keselamatan masyarakat, makanya kami urungkan," kata dia.
 
Edi Rizal, (Camat lama), membenarkan bangunan dibangun saat dirinya menjabat sebagai camat di Payung Sekaki, tapi dia mengaku tak ingat tahun berapa pembangunan gedung itu dilaksanakan."Pusat, pusat yang membangun itu, telepon sajalah orang pusatnya, tidak saya itu," kata dia.
 
Dia menjelaskan, rencana awal bangunan untuk pengelolan sampah itu bukan dibangun diwilayahnya, tapi di Jalan Guru, di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Dibatalkan, lantaran warga disana menolak, kemudian, pihak PU dari pemerintah pusat menjumpai dirinya meminta izin membangun di area kantor Camat Payung Sekaki.
 
"Orang itu (Kementrian PU) awalnya mau bangun di Jalan Guru, tapi masyarakat protes, datang orang itu ke kantor kita. Katanya mau membangun tempat pengelolaan sampah terpadu, mereka mau membangun disini, saya bilang bangunlah. Tidak ada hubungan dengan kami, mereka menyampaikan lisan saja. Sudah kita kasih izin, bangunlah di sini, karena halaman kita masih luas," katanya.
 
Ditanya, seperti apa peruntukan bangunan itu setelah selelesai dibangun, Edi enggan menjawab."Tanya sama orang tu, tidak ada hubungannya dengan kami, kita hanya menyediakan tempat saja," tutup dia.(her)