Rusunawa Belum Difungsikan Pemko

Rusunawa Belum  Difungsikan Pemko

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang berada di dua lokasi, yakni di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, dan di Jalan Yos Sudarso Rumbai Pesisir, sejak dibangun hingga kini belum juga dimaksimal fungsinya dengan baik.

  
Banyak warga bertanya untuk apa fasilitas itu dibangun hingga kini belum dapat difungsikan.


"Seperti sudah menjadi rumah "hantu"," kata Dodi, salah seorang warga Rumbai saat melintas di Jalan Yos Sudarso baru-baru ini.



Kondisi ini memang sudah ditindaklanjuti kalangan DPRD, dengan melakukan sidak. Dengan itu DPRD Kota menyarankan agar Pemko untuk
Rusunawa
melengkapi semua fasilitas, lalu disewakan kepada orang yang tepat sesuai dengan petunjuknya.


 
"Sudah banyak juga masyarakat bertanya soal rusunawa itu. Kita maunya ini segera dicek lagi, dan segera difungsikan, atau disewakan kepada orang yang tepat,"kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono pada wartawan Jumat (14/1).



Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukinan, Mulyasman, kepada wartawan baru ini mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang persoalan rusunawa ini. Hal ini dikarenakan, karena baru dilantik di OPD.



Namun demikian, dia mengatakan, pihaknya sudah melihat, namun belum bisa membuat keputusan karena harus menunggu laporan secara rinci dari bawahannya.



"Belum full ya, jadi masih setengah-setengah. Saya memang sudah lihat. Apalagi saya baru menjabat di sini (Dinas, red),"ungkap Mulyasman.



Saat ditanya, saat ini kondisi rusunawa dalam kondisi yang memprihatinkan dan harus ada pebaikan Untuk itu, agar rusunawa ini segera difungsikan, tentu semua fasilitas harus dipastikan lengkap, sebelum disewakan."Insya Allah tahun ini sudah bisa selesai, dan sudah disewakan tentunya,"imbuhnya .