BIN Hingga PM Dilibatkan

Jokowi Teken Perpres Satgas Pungli

Jokowi Teken Perpres Satgas Pungli

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Presiden Joko Widodo akhirnya resmi menandatangani Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang disingkat dengan Satgas Saber Pungli. Satgas yang dikendalikan Menko Polhukam Wiranto ini akan memberantas praktik pungli di semua lapisan.

"Saber Pungli telah dibentuk berdasarkan Perpres 87 tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016, dikendalikan Menko Polhukam dan bertanggungjawab kepada Presiden," lontar Wiranto, Jumat (21/10).

Hadir Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno.


Dalam Perpres itu, Presiden Jokowi menunjuk Wiranto sebagai penanggungjawab sekaligus pengendali, Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Wakil Ketua I Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Sekretaris staf ahli di Kemenko Polhukam.

"Anggotanya terdiri dari unsur kepolisian, jaksa agung, kemendagri, Kemenkum HAM, PPATK, Ombudsman Republik Indonesia, BIN, dan Polisi Militer TNI. Mengapa PM dilibatkan, kalau yang punglinya TNI, nggak ringkuh-ringkuh lagi bertindak. Butuh PM dari ketiga angkatan," papar Wiranto.

Secara teknis di lapangan, Saber Pungli melibatkan setiap kementerian dan lembaga yang masing-masing punya unit sapu bersih sampai daerah. Personalianya adalah unsur pengawasan di tiap kementerian dan lembaga tersebut.

"Ini langsung diputuskan Presiden agar betul-betul bersih. Pungli ini seperti membudaya di Indonesia, semua lapisan terjadi punglutan di luar ketentuan," terang Wiranto. "Ini meresahkan masyarakat terutama masyarakat kecil, dan ingat bukan cuma Rp 10 ribu, tapi sampai miliar dan ini tentu harus kita bersihkan," tegasnya. (dtc/sis)