Ini 5 Provinsi Kandidat Penerima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023

Ini 5 Provinsi Kandidat Penerima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023

RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menggelar Presentasi Tahap 2 Green Leadership Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023 kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota, Selasa sampai Kamis (5-7/12/2023), di Kantor KLHK Jakarta.

Para kepala dinas ini adalah kandidat penerima Penghargaan Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023. Pada presentase tahap ke 2 di hari kedua, dibuka dan dipimpin oleh Dirjen PPKL Sigit Reliantoro, Rabu (6/12/2023). Dirjen Sigit Reliantoro yang juga menjadi juri dalam acara ini mengajak seluruh peserta untuk mengikuti tahapan presentasi ini dengan baik.

Pada presentasi tahap kedua ini melibatkan kandidat yang telah berhasil melewati tahap seleksi awal. Sebanyak 5 (lima) kandidat Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang hadir yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan 10 (sepuluh) kepala dinas lingkungan hidup kabupaten/kota yang menjadi kandidat adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bontang, dan Kota Medan.

Kandidat memiliki kesempatan untuk menyajikan program inovasi dan strategi yang lebih mendalam di hadapan para Dewan Juri. Mereka memaparkan program dan langkah konkret yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan pada pencapaian kinerja daerah dalam pelestarian lingkungan hidup.

Adapun materi kinerja pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang akan di presentasikan oleh kandidat meliputi berbagai aspek yaitu: (1) aspek dukungan; (2) aspek kolaborasi; (3) aspek upaya; dan (4) aspek inovasi. Dalam aspek pertama dukungan dari Pimpinan Daerah masing-masing serta stakeholder terkait.

Terkait aspek upaya yaitu hasil pemantauan kualitas lingkungan yaitu media udara, air, lahan, gambut, dan air laut. Selain itu, para kandidat ini ditantang untuk menjelaskan inovasi untuk meningkatkan kapasitas sosial. Terakhir, kolaborasi dalam peningkatan Indeks Respon Lingkungan Hidup.

Proses penilaian ini melibatkan Dewan Juri yang ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang beranggotakan dari unsur Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya, akademisi, dan media yang akan mengevaluasi kinerja setiap daerah dengan cermat.

Dewan juri tersebut adalah Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc – Direktur Jenderal PPKL KLHK; Ir. Ary Sudijanto, MSE - Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK; Prof. Dr. Makarim Wibisono, MA - Ketua Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu; Dr. M. R. Karliansyah MS - Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Pemulihan Lingkungan; Prof. Dr. Anwar Daud, SKM., M.Kes. - Kepala Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan se Indonesia; Dr. Yudi Setiawan, SP, M.Sc. - Kepala PPLH IPB; Trijoko Mohamad Soleh Oedin, S.P. - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden; dan Valerina Daniel, S.Sos., M.A. - Jurnalis dan Duta Lingkungan.

Dorong Pemda Jadi Teladan

Acara ini tidak hanya memberikan wadah bagi para kandidat untuk mempresentasikan program mereka, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari Dewan Juri. Dengan demikian, diharapkan akan terciptanya dialog antar peserta dan panel penilai yang dapat mengidentifikasi kualitas kepemimpinan kandidat terkait isu-isu lingkungan hidup.

Selanjutnya, kandidat yang nantinya terpilih menjadi kandidat terbaik akan menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang diumumkan pada tanggal 20 Desember 2023.

Penghargaan akan diberikan kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota yang telah menunjukkan keberhasilan dalam berbagai aspek. Selain penghargaan itu sendiri, para penerima juga akan mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman mereka, membuka pintu untuk kolaborasi lebih lanjut dalam upaya bersama untuk lingkungan yang lebih baik.

Penghargaan lingkungan hidup adalah langkah penting untuk memperkuat kesadaran akan perlunya menjaga ekosistem kita dan mendorong Pemerintah Daerah untuk menjadi teladan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (*)