Sebut Suami Mirna dan Rangga Bertemu

Amir Papalia Mengaku tak Yakin

Amir Papalia Mengaku tak Yakin

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Amir Papalia, akhirnya buka suara, terkait pernyataannya yang menyaksikan pertemuan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, dengan barista Kafe Olivier Rangga Dwi Saputra. Meski mengaku melihat dua orang yang mirip dengan kedua sosok itu, Amir mengaku tak yakin seratus persen. Hal itu diungkapkannya saat mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (21/10).

Nama Amir terus mendapat sorotan, seiring dengan perkembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Wongso. Dalam kasus ini, Mirna diduga tewas akibat meminum kopi berisi racun sianida, yang diduga dimasukkan Jessica.

Sorotan terhadap Amir adalah buntut dari pernyataannya, yang mengaku melihat Arief dan Rangga melakukan pertemuan. Namun pernyataan Amir tersebut dibantah keduanya.


Pria yang mengaku sebagai wartawan ini mengaku menyaksikan pertemuan itu, sehari sebelum kematian Mirna, yakni pada 5 Januari 2016 silam. "Sekitar pukul pukul 03.50 WIB di depan Sarinah. Saya melihat seperti mereka (mirip Arief dan mirip Rangga)," ujarnya. Namun, Amir tidak yakin orang yang dimaksudnya tersebut Arief dan Rangga yang sesungguhnya.

"Itu kan saya hanya melihat kemiripan dengan si Arief. Saya tidak bisa yakin seperti itu karena saya belum bertemu Rangga. Di mana Rangga saat itu. Apakah dia ada di Olivier atau tidak," ujar dia.

Selain itu, Amir melihat mobil berwarna silver. "Satu ada mobil silver. Ada yang mirip Rangga. Bajunya yang satu orang kotak-kotak. Yang satu bajunya jeans biru," ungkap Amir yang terbalut baju batik ini.

Bagaimana soal 'bungkusan' itu, Pak? "Pokoknya, salah satu dari mereka pegang bungkusan," ujarnya. Amir mengaku meminta perlindungan ke LPSK untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dia juga menegaskan bukan wartawan gadungan seperti yang dituduhkan oleh pihak-pihak lain.

"Ini surat tugas saya. Yang jelas saya wartawan asli. Ini surat saya. Saya wartawan Divisi Hukum Mabes Polri dan ditandatangani Kabag Hukum Mabes polri," kata Amir. Jadi, Bapak sebagai saksi atau korban? "Ya bisa saksi, bisa korban," jawab Amir lagi.

LPSK siap memberikan perlindungan untuk Amir. "Siapa pun punya hak mendapat perlindungan bagi yang mempunyai posisi sebagai saksi maupun korban. Tergantung seberapa penting infonya dan ada atau tidaknya ancaman. Benar tidaknya informasi bukan kewenangan LPSK. Masuk ke substansi itu," kata Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani.

Menurut dia, Amir belum mendapatkan ancaman dari pihak manapun. "Secara faktual belum. Potensi ancaman juga kami masih menilai," ujar dia.
Lies menambahkan Amir hanya menyampaikan informasi semata, dan tidak melampirkan bukti tertentu maupun foto-foto.

"Bukti dalam arti foto itu tidak diperlihatkan. Hanya dia mengaku melihat ada pertemuan. Kami mengorek ya, informasi kan juga bisa jadi bukti. Dia datang ke sini untuk antisipasi," kata Lies. (dtc/sis)