Jaga Kualitas Uang Rupiah Sama Pentingnya Dengan Kedaulatan NKRI

Jaga Kualitas Uang Rupiah Sama Pentingnya Dengan Kedaulatan NKRI
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Divisi Distribusi Uang Bank Indonesia, Astral mengatakan pencetakan uang baru oleh Bank Indonesia haruslah sesuai dengan jumlah kebutuhan. Hal ini untuk menghindari terjadinya inflasi, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. 
 
Menurutnya, pencetakan uang baru tersebut bertujuan untuk mengganti uang lusuh atau rusak yang beredar di masyarakat. Karena melalui proses pencetakan yang cukup panjang, dan menambah masa belaku uang untuk itu diharapkan agar bisa memperlakukan uang dengan baik. Serta menanamkan rasa bangga dan cinta terhadap rupiah. 
 
"Kebijakan BI mencetak uang baru, semata-mata untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat, bukan menambah jumlah uang beredar," ujar Astral dalam acara Temu Wartawan Daerah, Selasa (11/10) di Kantor BI Jakarta Pusat. 
 
Menurut dia, sebelum mencetak dan mendistribusikan uang baru, BI lebih dahulu memusnahkan uang lusuh atau rusak yang telah ditarik dari peredarannya di masyarakat.
 
Berdasarkan jumlah uang lusuh dan rusak yang ditarik dan dimusnahkan tersebut, kata Astral, BI kemudian merencanakan pencentakan uang baru.
 
"BI menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat karena berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang rupiah, keberadaan mata uang rupiah di Indonesia sama pentingnya dengan kedaulatan negara," katanya.
 
Artinya, menjaga kualiatas uang rupiah yang beredar di masyarakat sama pentingnya dengan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Oleh karena menjaga uang rupiah begitu penting, maka salah satu pasal dari undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang rupiah melarang warga negara menolak uang rupiah saat bertransaksi.(nie)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 12 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang