Puluhan Massa Datangi Kantor KPU

Puluhan Massa Datangi Kantor KPU
PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad, Kamis (6/10). Mereka menggelar orasi di depan Kantor KPU. 
 
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Jangkar, Doni menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya, meminta KPU untuk bersikap independen dan mencabut surat putusan yang menyatakan Said Usman Abdullah (SUA) Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
 
Kebijakan yang dikeluarkan KPU dengan menyatakan pasangan IDE-SUA tidak memenuhi syarat maju sebagai calon, dianggap suatu kebijakan yang diskriminatif, karena lebih mengutamakan penafsiran sendiri tanpa berlandaskan hukum.
 
Sementara, Ketua KPU Pekanbaru, Amirudin Sijaya didampingi 3 komisioner KPU, Mai Andri, Yelly, Arwin S, di depan para pendemo menjelaskan, KPU bekerja sesuai dengan Undang-undang dan PKPU.
 
"Terkait tes kesehatan yang telah dilakukan, sesuai rekomendasi tim dokter yang mengatakan disabilitas/gangguan pada salah satu pasangan balon Pilkada Pekanbaru, atas nama balon Said Usman Abdullah, dengan kesimpulan KPU memutuskan tidak memenuhi syarat. Maka kami dari KPU Kota Pekanbaru sudah membahasnya sesuai dengan juknis dan ketentuan," kata Amirudi Sijaya.
 
Namun kata Amiruddin, saat ini KPU Pekanbaru masih menelaah rekomendasi yang diterima KPU dari Panwaslu Pekanbaru.
"Dalam masa telaah ini, kita (KPU) tidak pernah mengatakan jika balon ini tidak lolos," ujar Amiruddin.
 
Disinggung soal sikap KPU dituding ada pesanan atau titipan. Amirudin mengaku tidak ada pesan atau titipan.
"Kita bekerja sesuai dengan aturan dan juknis," tegasnya.
 
Tidak puas dengan jawaban Ketua KPU Pekanbaru, puluhan massa simpatisan SUA mengancam akan menggelar aksi dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pihak KPU. 
 
Pantauan Haluan Riau, aksi demonstrasi di KPU Pekanbaru ini, dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru. (ben)