SOPD Baru Pemprov Riau Disahkan

SOPD Baru Pemprov Riau Disahkan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Setelah sempat tertunda, DPRD Riau akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah tentang Satuan Organisasi Perangkat Daerah bagi Pemprov Riau. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (2/11) malam.

Rapat tersebut diikuti 48 orang anggota DPRD Riau. Sejatinya, pengesahan Perda tersebut dilakukan pada Senin (31/10) lalu. Namun, karena tidak kuorum, hal tersebut urung dilakukan. SOPD Rapat paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung.

"Karena paripurna sebelumnya tidak kuorum, maka pengesahan diundur dan kembali disahkan hari ini (kemarin, red). Apakah Ranperda SOPD ini disetujui menjadi sebuah Perda," tanya Septina Primawati, kepada sejumlah anggota Dewan yang dijawab dengan kata setuju.

Adapun Perda yang baru disahkan tersebut sebanyak 36 SOPD baru, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Riau, Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Pertanahan, dan Dinas Sosial.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Perhubungan.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Pedagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Juga, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penghubung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Badan Perbatasan.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman,  mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau, yang sudah bekerja keras dalam menyusun SOPD yang dimaksud.

Lebih lanjut, Andi Rahman, biasa Gubri disapa, meminta Sekretaris DPRD Riau untuk secepatnya memfasilitasi Perda ini agar diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Hal ini supaya Perda SOPD bisa segera diterapkan. Sebelumnya kami sangat mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyusun SOPD ini hingga disahkan pada saat ini," kata Andi Rahman. (dod)