Lelang Umum Belum Kunjung Dibuka

Jembatan Siak IV Bisa Saja Batal

Jembatan Siak IV Bisa Saja Batal

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Meski sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan Riau tahun 2016, namun hingga saat ini Dinas Bina Marga Provinsi Riau belum kunjung mengajukan proses lelang untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV.

Jembatan Bila terlambat, dikhawatirkan proyek tersebut batal dilanjutkan pada tahun ini. Bila hal itu terjadi, maka dana sebesar Rp22 miliar yang telah dianggarkan, juga terancam bakal hangus.

Kondisi itu bisa saja terjadi, jika proses lelang baru dibuka setelah adanya pengesahan APBD Perubahan. Sebab, bila dilihat dari waktu yang tersisa pada tahun ini, diperkirakan tidak akan cukup.

Menurut Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, untuk proses lelang Jembatan Siak IV ada wacana yang akan ditempuh. Pertama dengan sistem multiyears, kemudian dengan tahun tunggal atau tahun jamak.

"Ketika kita menggunakan tahun tunggal ada kebaikan dan ada keburukannya. Salah satu di antaranya mungkinkah, ketika kita anggaran di APBD P itu diproses bisa lanjut di tahun anggaran, tak akan terkejar. Itu juga sudah saya pertanyakan ke Kadisnya," ujar Masperi, Jumat (30/9).

Dijaskannya, jika APBD Perubahan bisa disahkan pada pertengahan Oktober disahkan dan sudah jalan. Proses pelelangan akan memakan waktu hingga berapa hari, ditambah masa sanggah dan lainnya.

Karena itu, proses demi proses ini harus betul-betul dihitung dengan matang oleh Dinas Binamarga dan kontraktor pemenangnya, supaya pekerjaan bisa tuntas pada akhir tahun 2017 nanti.

"Proses pengerjaanya bisa saja batal, karena tidak cukup waktunya. Dan anggaran yang ada di APBD P hangus. Nanti dianggarkan lagi di 2017 dianggarkan lagi, itu prosedur penganggaran," tegas Masperi.

Sudah Disesuaikan Sementara itu, Kepala Dinas Binamarga Riau, Syafril Tamun mengatakan, untuk pengangaran kelanjutan Siak IV secara tekenis sudah diselesaikan sesuai dengan Engineering Estimate (EE). Untuk pengerjaannya menggunakan sistem multiyears, sesuai arahan dari konsultan.

"Kalau pengerjaannya lebih dari satu tahun tentu harus menggunakan multiyears, karena harus diselesaikan selama 18 bulan sudah selesai," jelas Syafril Tamun.

Sedangkan untuk prosesnya apakah melalui penunjukan langsung, pelelangan terbatas atau pelelangan umum, sudah dibahas. Untuk penunjukan langsung, tiga BUMN yang tergabung di KSO menolak penunjukan langsung, karena takut ada persoalan hukum di belakang hari.

"Kalau PL nanti ada saja celah yang bersangkutan dengan hukum. Kalau pelelangan terbatas, kami kesulitan mencari siapa-siapa saja yang diundang. Jadi berdasarkan analisa itu, kami mengusulkan kepada Pemprov agar dibuka pelelangan umum," ungkap Tamun.

Sebelumnya Dinas Binamarga juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian PU, untuk kelanjutan pengerjaan Siak IV bisa dengan PL, dengan pagu anggaran yang telah dihitung sebesar Rp121 Miliar, melalui sistem multiyears.

Namun sejalan dengan waktu yang ada dan pembahasan bersama Pemprov, Bappeda, Pihak hukum, dan BPKP. Pemprov mengingatkan harus dilakukan pelelangan umum. (nur)