Pemkab Dukung Riau Maghrib Mengaji

Wajibkan Pelajar Maghrib di Masjid

Wajibkan Pelajar Maghrib di Masjid

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Provinsi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau telah mencanangkan Program Riau Magrhib mengaji. Program tersebut juga sudah dibuat dalam bentuk peraturan Gubernur (Pergub). Bak gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyatakan siap mendukung tersebut.

Komitmen dan dukungan disampaikan Plt Bupati Rohul Sukiman  saat membuka pelaksanaan MTQ ke 16 Kabupaten Rokan Hulu.  Menurutnya, untuk mendukung berjalanya program tersebut, Pemkab akan mewajibkan seluruh siswa beragama Islam untuk membaca Al Quran di masjid setelah shalat Maghrib.

"Kita akan tekankan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga untuk menjadwalkan serta memantau langsung legiatan ini agar berjalan sesuai harapan," janjinya.


Sementara itu, Pjs Kakanwil Kemenag Riau, Mahyudin menyebutkan, program Riau Maghrib Mengaji bertujuan untuk membiasakan generasi muda kembali terbiasa ke masjid. Melalui program ini pemerintah berharap  penyakit masyarakat yang kini menyebar di kalangan generasi muda dapat dihindari.

"Kita harapkan melalui program ini dapat mengembalikan kebiasan lama dimana anak-anak muda kita dulu sebelum maghrib itu mereka sudah ramai di masjid dan surau untuk shalat berjamaah dan mengaji. Ini tentunya positif untuk menekan angka kenakalan remaja dan penyakit masyarakat yang kini sudah merasuk pada generasi muda kita," ujarnya.

Agar program ini dapat berjalan optimal, Mahyudin berharap, seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau dapat mendukung berjalannya program ini. salah satu bentuk dukungan yang diharapkan yaitu implementasi di lapangan serta dituangkan dalam bentuk peraturan bupati dan juga peraturan daerah. (adv/humas)