Tax Amnesty

Diyakini Berikan Keuntungan bagi Pengusaha

Diyakini Berikan Keuntungan bagi Pengusaha

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO)-Kebijakan pemerintah memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty, tentunya menjadi keputusan yang tepat dalam kondisi ekonomi yang masih dirasakan lesu hingga saat ini. Oleh sebab itu, dengan penerapan TA tersebut sudah seharusnya bisa dijadikan suatu momen positif, bahkan memberikan keuntungan besar bagi para pengusaha dalam menjalankan dunia usaha.


Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pembina Apindo Riau Peri Akri, Rabu (31/8). Menurutnya, Tax Amnesty merupakan salah satu cara pemerintah, dalam menghimbau pengusaha untuk menarik dana-danannya yang tersimpan diluar negeri.


Dengan dana tersebut tentu diyakini akan memberikan multiflayer efek disektor perekonomian, dengan adanya impact bagi makro ekonomi dan juga mikro ekonomi Riau.



"Tax Amnesty akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang masih lesu, dan diyakini akan menimbulkan dampak ekonomi besar khususnya dalam kondisi ekonomi yang tertekan saat ini,"ujar Peri.


Dijelaskannya, TA akan memberikan rasa aman dan nyaman, karena selain memiliki kepastian hukum penerapan TA ini juga mendapatkan perlindungan dari Undang-undang. Adanya ketakutan, bukanlah menjadi alasan. Karena seluruh kebijakan dan keputusan yang ada saat ini, sudah mendapatkan perlindungan hukum, sesuai dengan program Presiden juga langsung didukung oleh aparat negara.


"Makanya, kita yakin dengan TA ini bisa memberikan keuntungan besar bagi pengusaha. Apalagi Apindo juga menjadi suatu lembaga yang mendorong lahirnya TA di Indonesia, meski dalam pelaksanaannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan,"tuturnya.


Salah satu keuntungan yang dirasakan yakni dipermudahnya kredit yang diberikan oleh perbankan, yang selama ini dirasakan sedikit sulit. Tetapi memang butuh proses dengan tetap mengikuti regulasi yang ada,"pungkasnya. (nie)