Pedangdut Imam S Arifin

Tertangkap Lagi karena Narkoba

Tertangkap Lagi karena Narkoba

JAKARTA (riaumandiri.co)-Kabar mengejutkan datang dari Imam S Arifin. Pedangdut senior tersebut dikabarkan diamankan kembali oleh polisi karena narkoba.


Kombes Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan kabar tersebut.


Kepada wartawan ia menyebutkan Imam ditangkap pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah apartemen di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. "Iya benar ditangkap," ujar Awi kepada wartawan, Minggu (28/8).



Ketika diamankan, ia tidak sendirian. Polisi menggelandangnya beserta barang bukti.
Sayangnya, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lengkap perihal penangkapan tersebut. Rencananya rilis akan digelar siang ini di Polres Metro Jakarta Barat.


Ini bukan kali pertama bagi Imam berurusan dengan polisi. Ia sempat kedapatan mengonsumsi narkoba pada 2008 lalu di Medan, Sumatera Utara.


Kala itu, pelantun 'Jandaku' tersebut divonis kurungan 14 bulan penjara. Tapi Imam seakan tidak kapok.
Imam kembali diamankan polisi, lagi-lagi karena narkoba pada 2010. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.(dth/hai)