Data Kesbangpolinmas

10 Perusahaan Pekerjakan 109 TKA

10 Perusahaan Pekerjakan 109 TKA

PANGKALAN KERINCI (Riaumandiri.com) - Rencana pemerintah daerah melakukan penertiban sekaligus melakukan upaya pendataan ulang terhadap jumlah perusahaan di Pelalawan mempekerjakan tenaga kerja asing, sudah dilakukan jauh hari sebelumnya oleh Tim Pemantau Orang Asing, di bawah naungan SKPD Badan Kesbangpolinmas Pelalawan.

Dari data yang dicatat oleh kesbangpolinmas selama tahun 2016, tercatat  sekitar 109 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Pelalawan dan tersebar di 10 perusahaan berbeda yang ada.  

"Sudah kita lakukan pendataan kok, dan data tahun ini sudah kita input dan dari data tersebut tercatat sekitar 109 orang TKA yang ada di 10 perusahaan yang ada di Pelalawan," ujar Abdul Karim, Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Pelalawan.

Dikatakan, data itu nantinya akan disinkronkan dengan data dari Badan Imigrasi setempat, artinya dengan dilakukan pembandingan tersebut setidaknya bisa diketahui kalau ada selisih atau perbedaan yang bisa diperbaiki dengan memastikan dilakukan pendataan ulang. (pen/aag)