Pulangkan Profesor Diaspora ke Indonesia

Jokowi Jangan Buru-buru

Jokowi Jangan Buru-buru

JAKARTA (riaumandiri.co)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan niatnya untuk membawa pulang sebanyak 74 profesor asal Indonesia yang menetap dan berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Saat ini yang sudah menyatakan setuju kembali ke Indonesia ada 24 profesor diaspora dan sudah ditugaskan untuk membangun Papua. Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, berpendapat bahwa tak perlu semua putra bangsa berprestasi di luar negeri dibawa pulang ke Indonesia.

"Saya mohon Presiden jangan samakan orang pintar dia bisa mengelola negeri, sebagai administrator itu berbeda dengan yang hanya berkutat dengan buku. Pejabat kan perlu banyak keahlian, berhubungan dengan manusia, harus punya kepandaian ini dan itu," kata Hikmahanto di Kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).


Berdasarkan pengalamannya, orang-orang jenius asal Indonesia di luar negeri yang "dipaksa" kembali ke Indonesia disaat fasilitas di negeri ini belum siap, maka tak banyak kontribusi yang bisa diberikan.

Ia berpendapat bahwa Presiden boleh saja melibat kan para profesor itu dalam kerja pemerintah, namun tidak semua pakar Indonesia di luar sana harus kembali ke Indonesia. "Kalau ada orang hebat, jangan semua dipanggil kembali. Biar di sana, buat nama Indonesia besar," katanya.

Selain itu, belajar dari kasus Arcandra Tahar, para profesor dan pakar tersebut jangan ada yang ditempatkan di jabatan politis. Pasalnya, seorang warga negara tertentu yang diangkat menjadi pejabat di negara lain akan otomatis kehilangan kewarganegaraannya yang lama.

"Kesalahan Pak Arcandra adalah, dia mau menerima jabatan politik. Kalau Presiden Jokowi bilang 74 profesor pulang, jangan dimasukkan jabatan politik," pungkas Hikmahanto.(okz/rud)