Bakar Lahan di Kampar Kiri

Anggota TNI Amankan Dua Warga

Anggota TNI Amankan Dua Warga

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Jajaran Komando Resor Militer 031/Wirabima melalui Komando Rayon Militer 05/Kampar Kiri bersama tim patroli gabungan menangkap tangan dua orang saat sedang melakukan pembakaran lahan di Desa Sungai Sari, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Kamis (11/8).
Kedua pelaku, yakni berinisial Fe (32) dan CK (36), yang merupakan pendatang dari daerah Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

"Keduanya diamankan saat sedang membersihkan lahan dengan cara dibakar," ungkap Komandan Rayon Militer 05/Kampar Kiri, Mayor Inf Andri Suardi, Jumat (12/8).

Selain kedua tersangka, sebut Andri, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pembakaran lahan.


"Dari tangan kedua pelaku itu, diamankan sejumlah barang bukti seperti dua jerigen solar berikut korek api," lanjut Andri Suardi.

Diterangkan Mayor Inf Andri Suardi, penangkapan kedua pembakar lahan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajaran TNI ke lokasi bekas terbakar di Desa Sungai Sari. Saat itu, jajaran kemudian melihat api dan sejumlah orang sedang beraktivitas di lokasi bekas lahan terbakar beberapa pekan terakhir. Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut berkisar 1 hektar.

Setelah dihampiri, petugas melihat keduanya membakar kayu-kayu dan mengolah lahan bekas terbakar itu. Petugas lantas langsung melakukan interogasi dan hasilnya, kedua pelaku mengaku merekalah yang membakar lahan tersebut beberapa waktu lalu.

"Atas pengakuan itu, mereka lantas kita amankan ke Makoramil 05/Kampar Kiri. Hasil pemeriksaan sementara, mereka adalah pendatang dari Binjai, Sumatera Utara yang membuka lahan untuk pertanian," lanjutnya.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti yang diamankan diserahkan ke Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Komandan Resor Militer 031/WB, Brigjen TNI Nurendi menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan patroli rutin. Bahkan, ia juga meminta kepada anggotanya untuk bermalam di lokasi yang berpotensi atau yang telah terbakar.


"Upaya itu untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku pembakar lahan," tegas Brigjen TNI Nurendi.(dod)