BNN Ringkus Jaringan Sabu Internasional

BNN  Ringkus Jaringan Sabu Internasional

JAKARTA (riaumandiri.co)-Sebanyak 30 bungkus sabu dengan berat 30 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional, Kamis (4/8) malam. Petugas mengamankan lima orang yang diduga jaringan narkotika internasional. Tiga pelaku yang ditangkap merupakan pemain lama di dunia penyelundupan narkoba.

Dari lima orang yang diamankan dalam penggerebekkan tersebut, dua di antaranya merupakan war ga negara Malaysia, sedangkan tiga lainnya adalah warga negara Indonesia asal Aceh.
"Ini ada 30 bungkus sabu. Satu bungkus sekitar 1 kg jadi total 30 kg. 2 orang ini asal Serawak, Malaysia dan 3 lainnya WNI asal Aceh," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di lokasi penggerebekkan, Hotel Orchardz Gunung Sahari, Jakarta.


Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Arman Depari mengatakan tiga orang WNI tersebut merupakan pemain di jaringan lama.
"Jaringan ini kita ikuti cukup lama. Mereka pemain lama di jaringan Aceh. Asal usul kita dalami. Ada keterlibatan WN Malaysia dan saya lihat dokumen perjalanan Malaysia-Indonesia," ung kap Arman.


Selanjutnya, pihak BNN akan mendalami kasus ini untuk mengambil langkah penindakkan. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. (dtc/rud)