Abrasi karena Sandaran Tongkang

Gabungan Komisi Turun ke Pulau Untut

Gabungan Komisi Turun ke Pulau Untut

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co) - Kerusakan Pulau Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, terjadi akibat dijadikan tempat sandar ilegal kapal-kapal tongkang PT Arara Abadi, sudah sangat memprihatinkan.


Menindaklanjuti persoalan itu, gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pelalawan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi Pulau Untut.


"Kita sudah sepakati, gabungan Komisi akan turun ke lokasi untuk mengecek sejauh mana kerusakan yang terjadi," ungkap Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, dikutip kepada goriau, Selasa (3/8/2016).



Menurutnya, persoalan Pulau Untut harus secepatnya diselesaikan. Kerusakan yang terjadi di Pulau Untut sudah sangat memprihatinkan.
"Pulau Untut ini bisa hilang, sebab abrasi yang terjadi sudah sangat parah. Kerusakan ekositem juga sudah demikian parahnya," terang Nazaruddin.


Ditegaskannya, setelah diperoleh hasil di lapangan kemudian akan diambil langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan persoalan Pulau Untut. "Tentu akan kita ambil langkah tegas soal Pulau Untut ini," tutup Nazarudin.(r/grc)