Perempuan Paruh Baya Lempar Uang ke Hakim

Perempuan Paruh Baya  Lempar Uang ke Hakim

DUMAI(riaumandiri.co)-Seorang ibu paruh baya hampir saja diborgol aparat setelah melempar uang ke hakim dan jaksa.

Peristiwa ini terjadi saat sidang pelanggaran Kartu Tanda Penduduk yang digelar di aula Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0320 Dumai. Perempuan berusia sekitar 40 tahun ini terjaring razia karena tidak membawa KTP. "Tahan ibu ini Pak Satpol PP," tegas hakim, marah saat perempuan tersebut hendak kembali ke tempat duduknya, Rabu (27/7).


Setelah beberapa orang anggota Satpol PP Dumai menghampiri ibu yang tengah menjalani sidang di tempat akibat tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), si ibu langsung mengoceh. "Padahal saya mau jemput anak di sekolah, mengapa saya ditahan," gerutu si ibu tak memperdulikan kedatangan Satpol PP yang hendak menegurnya.



Hakim juga mengingatkan si ibu untuk menghargai proses sidang yang tengah berlangsung. "Ibu jangan berbicara uang di sini (sidang) dan ibu tolong hargai kami," kata Hakim kembali menegaskan.


Sementara, Kasi Pembinaan Personil Satpol PP Dumai, Herman Susillo, mengatakan, si ibu yang terjaring razia di depan Ramayana Dumai akibat tidak membawa KTP. "Si ibu tadi sudah meminta maaf kepada majelis hakim. Kalau tidak dia bisa menjalani proses hukum kasus lain, karena melawan di dalam persidangan," ucapnya


Lanjut Herman, akibat tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sekitar 50 masyarakat yang melintas di depan Taman Bukit Gelanggang diamankan. Operasi tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2007.
"Kita menjalankan perintah Walikota Dumai terkait administrasi kependudukan," lanjut Herman.


Disebutkannya, dalam pelaksanaan operasi Yustisi ini terdapat 50 orang yang disidangkan karena tidak membawa identitas kependudukan.  Masyarakat yang tidak memiliki identitas ataupun meninggalkan identitas akan dilakukan sidang yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Dumai dan pihak Kejaksaan Negeri Dumai.


"Yang tidak membawa KTP kita meminta pihak keluarganya untuk menjemput dan tetap melaksanakan persidangan," katanya.
Operasi Yustisi dibantu oleh pihak Kepolisian, Kodim 0320, Polisi Militer dan pihak kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemko Dumai. "Personil Satpol PP kita terjunkan sebanyak 50 anggota," pungkasnya.***