Anggota Banmus tak Kuorum

Paripurna Hak Angket Batal Lagi

Paripurna Hak Angket Batal Lagi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Tidak hanya di lingkungan pegawai negeri sipil, fenomena tak masuk kerja pada hari pertama pasca libur Lebaran Idul Fitri juga terjadi di DPRD Riau. Hal itu membuat rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan dasar pengajuan pengusulan hak angket terkait pembayaran utang eskalasi pada APBD P Riau Tahun 2015, kembali tertunda.

Sesuai jadwal, paripurna tersebut diagendakan digelar pada Senin (11/7).


Paripurna

Namun hingga rapat digelar, anggota Badan musyawarah (Banmus) DPRD Riau yang hadir tak kunjung memenuhi kuorum.

Walhasil, rapat paripurna yang yang agendanya pembacaan pelanggaran pembayaran utang eskalasi Pemprov Riau sebesar Rp220 miliar dalam APBD Perubahan Tahun 2015, terpaka ditunda lagi. Sebagaimana diketahui, hak angket tersebut diusulkan 16 anggota DPRD Riau.

Kondisi itu dibenarkan salah seorang anggota Banmus DPRD Riau, Muhammad Adil. Dijelaskan politisi Partai Hanura ini, dari total 33 orang anggota Banmus DPRD Riau, hanya 13 orang yang hadir. Buntutnya, rapat paripurna terpaksa ditunda hingga Rabu (13/7) besok.

"Sesuai ketentuan, rapat Banmus harus kuorum yakni 50 persen anggota plus satu, atau minimal 17 orang. Karena kondisinya tak kuorum, rapat Banmus ditunda Rabu lusa besok," terangnya.

Sementara itu, inisiator hak angket, Asri Auzar menjelaskan, usulan hak angket sudah diumumkan dalam rapat paripurna. Agenda selanjutnya adalah pembacaan alasan pengusulan hak angket terkait pelanggaran utang eskalasi tersebut oleh tim pengusul.

"Setelah itu, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Riau memberikan pandangan dan mengambil kesepakatan apakah usulan hak angket dapat dilanjutkan atau tidak," terang Asri.

Paripurna dasar pengusulan hak angket sudah beberapa kali tertunda. Sebelum Idul fitri sempat tertunda karena tidak kuorumnya anggota Banmus.

Asri merasa optimis usulan hak angket pembayaran utang eskalasi sebesar Rp220 miliar akan dilanjutkan. Menurutnya, pembayaran utang eskalasi Rp220 miliar merupakan jumlah yang banyak dan harus jelas penggunaannya.

"Kami  optimis hak angket ini tetap akan berjalan. Sebagaimana sudah saya sampaikan sebelumnya, bahwa untuk hak angket ini pantang pulang sebelum padam. Kalau ada awalnya, harus ada hasil akhirnya," tegas Asri. (rud)