Advertorial DPRD Provinsi Riau

Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan

Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan

riaumandiri.co - Dua Anggota  Pengganti Antar Waktu (PAW ) DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan,  T Rusli Ahmad dan Ev Tenger Sinaga resmi menjadi anggota DPRD Riau sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Keduanya dilantik dan diambil sumpah serta janjinya oleh Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Riau Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Provinsi Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019, Kamis (9/6) di ruang paripurna DPRD Riau.

Berdasarkan nota dinas  Fraksi PDIP T Rusli Ahmad bertugas di Komisi D DPRD Riau yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur. Sementara itu, Ev Tenger Sinaga bertugas atau tergabung dalam Komisi E DPRD Riau yang membidangi Kesehatan, Kesra dan Pendidikan.

Kedua PAW anggota DPRD Provinsi Riau dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ev Tenger Sinaga dengan SK Mendagri Nomor 161.14-4953 dan T.Rusli Ahmad SK Mendagri Nomor 161.14-4954 tertanggal 31 Mei 2016.

Paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M Yafiz dan sejumlah anggota DPRD Riau. Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, tokoh masyarakat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Al Azhar, perwakilan BUMN Manahara dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakawil Kemenag) Riau.

Manahara menyebutkan, dengan keluarnya SK Mendagri berarti segala proses dan prosedur pengangkatan Tenger Sinaga dan Rusli Ahmad telah sesuai ketentuan dan UU berlaku. Pengambilan sumpah dan janji dilakukan paling lambat 60 hari setelah keluarnya SK Mendagri. "Maka, perlu dilakukan pengucapan sumpah dan janji," ujar Manahara.

Dalam pidatonya, Manahara Manurung mengingatkan sumpah tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, Pancasila dan UUD 1945 serta tegaknya demokrasi. Untuk itu  diharapkan kedua anggota yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi Legislasi, Budgeting dan Controlling. "Sebagai produk hukum, perda akan semakin berkualitas dan berpihak kepada rakyat. Dan sebagai wakl rakyat adalah pemimpin, tidak hanya menampung aspirasi dapil, namun masyarakat yang lebih luas," ujar Manahara.

Manahara berharap, kehadiran dua anggota PAW dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik dan profesional. "Sehingga, lengkapnya angota DPRD Riau ini kita harapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif DPRD Riau," tegas Manahara.

Kemudian, Manahara membacakan nota dinas Fraksi PDIP. T.Rusli Ahmad bertugas tergabung dalam Komisi D yang membidangi Infrastruktur dan Pembangunan. Ev Tenger Sinaga bertugas tergabung dalam komisi E yang membidangi kesra, tenaga kerja, pendidikan dan kesehatan.

Sebagaimana diketahui enam orang anggota DPRD Riau mundur dari anggota DPRD Riau sejak ditetapkan menjadi calon kepala  daerah. Namun, dari keenam empat anggota dewan tersebut sudah dilakukan PAW pada akhir tahun lalu. Mereka yakni Edy M Yatim PAW Eko Suharjo yang sudah menjadi Wakil Walikota Dumai, Malik Siregar PAW Mursini yang menjadi Bupati Kuansing, Yulisman PAW Indra Putra yang menjadi calon bupati Kuansing dan Masgaol PAW Suparman yang menjadi Bupati Rohul.

Sementara, pelantikan PAW dua anggota DPRD Riau ini dilakukan setelah kosong sejak Agustus 2015 lalu menyusul empat PAW anggota lainnya yang sudah dilantik pada akhir tahun lalu.

Dua orang PAW anggota DPRD Riau dari partai berlambang moncong putih yakni, Ev Tengger Sinaga yang merupakan PAW Zukri Misran calon Bupati Pelalawan dan T.Rusli Ahmad merupakan PAW Syafaruddin Poti calon Bupati Rohul. Kedua PAW dari Fraksi PDIP yang baru dilantik mengantongi suara kedua terbanyak dari partai dan dapil yang sama. (Adv)