11 Tahun Lamanya

Pemilik Lahan Diduga tak Nikmati Hasil Sawit

Pemilik Lahan Diduga tak Nikmati Hasil Sawit

SIAK (riaumandiri.co)-Sudah 11 tahun lahan masyarakat Kampung Merempan Hulu dikelola oleh PTPersi, namun masyarakat tidak mendapatkan sedikitpun hasil dari program sawit pemda tersebut, dan hasilnya selama 11 tahun di berikan ke PT Persi untuk angsuran.

Karena hasilnya sudah mencapai 400 ton per bulan, dan masyarakat menilai angsuran tersebut sudah cukup untuk PT Persi, maka masyarakat meminta kembali lahan mereka untuk dikelalo sendiri oleh masyarakat.

"Lahan kami dulu diusulkan untuk masuk program sawit pemda, dan dikelola oleh PT. Persi, namun sampai saat ini lahan yang  sudah dikelola oleh PT.

Persi tersebut  hasilnya  tidak dibagi dan menikmati masyarakat yang memiliki lahan, sehingga kami ( warga yang memiliki lahan sawit pemda, red)  meminta kepada Pemda atau PT.Persi agar lahan Calon Pemilik Calon Lahan ( CPCL) segera dibagikan.

Ada sekitar 167 orang yang mempuyai lahan tersebut, dan dalam satu nama memiliki 3 hetare yang sampai saat ini pemilik lahan hanya sebagai penonton," kata Edi Marsono, Rabu (8/6) di sekitar kebun sawit pemda Kampung Merempan Hulu.

Hal senada disampaikan Ramadan, tokoh pemuda Kampung Merempan Hulu yang juga memiliki lahan tersebut, mereka mengaku sangat keberatan dan mengaku dirugikan dengan adanya kebun mereka yang dikelola PT.Persi, yang sampai saat ini tidak pernah dibagi hasilnya.

Sementara itu Penghulu Kampung Merempan Hulu  Herlambang mengungkapkan bahwa, memang benar lahan masyarakat yang di kelola PT. Persi sampai saat ini belum dinikmati hasilnya oleh masyarakat.

"Saya mendukung sekali permintaan masyarakat agar CPCL segera dibagikan, apalagi sawit tersebut sudah lama dikelola Persi dan sekarang hasilnya sudah mencapai 400 ton per bulan dari lahan seluas 487 hektare tersebut.

Selama ini pengelolaan lahan sawit program pemda tersebut kita tidak tahu seperti apa, dan yang jelas masyarakat mendesak agar CPCL segera di bagikan,"ungkapnya.

Ketika ditanya, berdasarkan informasi lahan sawit pemda tersebut ada beberapa kelompok yang mengakui, sehingga bermasalah? Ia menjawab benar, memang lahan tersebut statusnya belum jelas, kerena masing-masing kelompok mengklaem bahwa lahan tersebut milik mereka berdasarkan legalitas mereka masing masing.

"Mungkin juga karena ada beberapa kelompok yang mengklaem lahan tersebut milik mereka sehingga CPCL belum juga dibagikan.

Untuk itu kita juga sudah berusaha bermusyawarah dengan kelompok-kelompok tersebut namun belum temu titik terangnya, dan kami pihak kampung angkat tangan, "ungkapnya.

"Dalam hal ini perlu sekali pihak kecamatan atau pak camat,  Dinas Kehutanan dan PT. Persi menyelesaikan masalah ini siapa-siapa saja yang berhak menerima CPCL, karena usaha yang kita lakukan untuk menyelesaikan masalah ini tidak berhasil, dan saya takut masyarakat dengan masyarakat bentrok masalah lahan ini, "harapnya.

Camat Siak Wan Saiful Effendi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ma salah sawit pemda di Kampung Merempan Hulu masih bermasalah, sehingga CPCL belum bisa dibagikan.

"Kita dari pihak kecamatan sudah memfasilitasi masalah ini untuk diselesaikan antar kelompok, namun dari hasil musyawarah yang kita lakukan tidak membawakan hasil dan titik temu, karena dari masing-masing kelompok ada yang datang dan ada yang tidak datang, sehingga ketika hasil musyawarah disepakati ada yang tidak terima dan sampai saat ini masih rancu dan masih bersengketa,"jelasnya.

Untuk itu, kata Camat, pihaknya akan terus melakukan mediasi dengan kelompok-kelompok yang mengeklain lahan tersebut miliknya.

"Kita berharap dari dua kubu yang menglaim lahan tersebut bisa dengan segera melakukan musyawarah dan kita siap memfasilitasi, agar CPCL yang diharapkan masyarakat bisa segera terealisasi.

Dan selama 11 tahun masyarakat tidak dapat menerima hasilnya, karena kemungkinan dari pihak PT.Persi binggung akan dibagikan kepada siapa hasil kebun tersebut, sementara yang menerima CPCL tidak jelas, dan tentunya masalah hasil kebun itu sudah ada pembukuannya di Persi," pungkasnya.(gin)