37 Kades di Inhu Dilantik, Camat Rengat Sampaikan Pesan Ini

37 Kades di Inhu Dilantik, Camat Rengat Sampaikan Pesan Ini
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Sebanyak 37 orang kepala desa ( Kades) terpilih hasil pemilihan kades serentak 9 Desember 2017 lalu di Inhu, secara serentak dilantik. Pelantikan dilaksanakan di kantor camat masing-masing desa dan akan dilaksanakan oleh Camat atas nama Bupati Indragiri Hulu. 
 
Dijelaskan Kepala Bagaian Pemerintahan Desa Setdkab Inhu, Herlina Wahyuningsih, pelantikan dilaksanakan dua tahap. 16 Kades lainnya akan dilantik pada tahap ke dua pada Maret mendatang dikarenakan masa jabatan Kades sebelumnya belum berakhir, dimana rata-rata akan berakhir pada Februari 2017.
 
16 desa tersebut di antaranya di Batang Cenaku 8 desa, Lirik 2 desa, Kuala Cenaku 2 desa, Rakit Kulim 2 serta Rengat Barat.
 
Salah satu pelantikan dilaksanakan di kantor camat Rengat. Di ibu kota kabupaten ini dilaksanakan pelantikan terhadap empat orang kades terpilih berdasarkan SK Bupati Inhu No kpts 33/I/2018. Camat Rengat, Wagiman langsung melaksanakan prosesi pelantikan atas nama Bupati Inhu. 
 
Kades yang dilantik yakni Kades Rawa Bangun Aswadi, Kades Kampung Pulau Asmarah, Kades Sungai Guntung Hilir Andri, dan Hasanudin Sungai sebagai Kades Guntung Tengah. 
 
Camat meyakini ada pengkotak-kotakan saat pemilihan lalu, tapi ke depan, ujar dia, Kades harus bisa menetralisir dan menyatukan semua masyarakat, tidak ada pilih memilih lagi, termasuk juga perangkat desa.
 
"Tunjukkan kinerja yang baik, karena semuanya ada pada masyarakat yang memberikan penilaian," tegasnya. 
 
Ditegaskannya juga, jangan timbulkan permasalahan baru ia minta perangkat jangan diganti. Bekerja sesuai aturan dan bertanya pada yang orang yang lebih mengerti.
 
 "Tidak bisa di desa ada kecamatan, kabupaten dan Bupati. Jangan coba coba ambil keputusan sendiri sesuai kemauan, ada aturan yang harus diikuti," tegasnya.
 
Selain itu Camat mengimbau, jangan berpolitik praktis, jaga netralitas, jangan memberikan dukungan kepada calon gubernur, legislatif dan lainnya.
 
Dia juga meminta para Kades langsung bekerja dan melaksanakan Musrenbang Desa. "Senin (28/1) hasil Musrenbang sudah harus sudah diserahkan kepada kecamatan sehingga bisa di bawa pada Musrenbang Kecamatan dan juga Kabupaten," tutupnya.
 
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor:  Rico Mardianto