Dipesan dari Kampung Dalam

Pesta Sabu di Hotel Furaya Digerebek Polisi

Pesta Sabu di Hotel Furaya Digerebek Polisi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Ini bisa jadi peringatan bagi masyarakat, untuk menjauhi narkoba. Pasalnya, bila sudah kecanduan, maka upaya apa pun akan dilakukan untuk mendapatkan barang haram tersebut. Meski sudah berkali-kali digelar razia, namun hal itu tampaknya belum membuat pecandu barang haram ini menjadi tobat.

Setidaknya, itulah gambaran terhadap 11 orang muda-mudi warga Kota Pekanbaru.

Pesta Mereka digerebek dari salah satu kamar di Hotel Furaya Jalan Sudirman Pekanbaru, karena ketahuan menggelar pesta narkoba. Tidak tanggung-tanggung, pesta digelar selama tiga hari berturut-turut tanpa henti.

Para muda-mudi tersebut berusia antara 20 hingga 25 tahun itu, terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (23/5) sekitar pukul 04.00 WIB, saat berada di Hotel Furaya.

"Begitu kita gerebek, mereka lagnsung kita amankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin siang kemarin.

Dikatakan, sebelum penggerebekan terhadap rombongan muda-mudi itu dilakukan, pihaknya terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan rombongan muda-mudi tersebut.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat terhadap kegiatan rombongan ini. Dari informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, akhirnya mereka kita amankan. Saat itu, mereka semua berada dalam satu kamar," terangnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah bong dan plastik pembungkus sabu di dalam kamar tersebut. Namun tidak ditemukan sabu atau barang haram lain. Meski demikian, mereka tetap dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses.

3 Hari
Dari hasil pemeriksaan, mereka akhirnya mengaku sudah tiga hari menginap di hotel tersebut. Dari hasil tes urine, semuanya juga positif mengonsumsi narkoba.

"Mereka yang rata-rata berumur 20-25 tahun ini sudah 3 hari di kamar dan mengaku hanya mengkonsumsi saja. Kita menduga mereka ini telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi jenis happy five," tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Iwan, bahwa terkait kasus ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait pengakuan para tersangka yang menyebutkan bahwa barang haram tersebut dipesan dari Kampung Dalam oleh salah seorang yang telah dikantongi namanya.

"Penyelidikan akan terus kita lakukan, karena dari pengakuan para tersangka menyatakan bahwa barang haram tersebut didapatnya dari Kampung Dalam," kata Iwan.

Sementara terhadap kesebelas muda-mudi tersebut, bila terbukti hanya sebagai pengguna, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BNN untuk upaya penanggulangan selanjutnya,

"Apabila kesebelas orang ini tersbukti hanya sebagai pengguna, nantinya pihak kita akan melakukan koordinasi dengan BNN untuk proses selanjutnya," tutup Iwan. (nom)