Antisipasi Eksploitasi Anak di Riau

Empat Daerah Miliki Satgas Perlindungan Anak

Empat Daerah Miliki Satgas Perlindungan Anak

PEKANBARU(riaumandiri.co)-Untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi eksploitasi dan kekerasan terhadap anak, empat daerah di Riau sudah memiliki Satuan Tugas Perlindungan Anak.

Dijelaskan Kepala Badan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Riau Risdayati menjelaskan, empat daerah sudah memiliki Satuan Tugas Perlindungan Anak guna mencegah eksploitasi dan kekerasan.

"Keempat kabupaten/kota tersebut yakni Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Dumai. Pada daerah tersebut Satgas perlindungan anak diakomodir langsung oleh tingkat kecamatan," ungkap Risdayanti kemarin.

Disebutkannya, satgas tersebut berpusat pada level kecamatan, karena camat-camat daerah tersebut yang langsung menjadi ketuanya. Kemudian berkoordinasi dengan bawahannya seperti kelurahan, PKK, RT dan RW.

"Kerja dari Satgas Perlindungan Anak ini untuk memantau langsung ke lapangan, serta saling berkoordinasi dengan masyarakat untuk memantau kejadian-kejadian atau tingkah laku anak-anak yang mulai berubah dari sifat normalnya secara psikis," terang Risdayanti.

Menurutnya, masyarakat bisa ikut memantau jika ada kekerasan pada anak-anak yang ada di sekitarnya, karena biasanya banyak diantara warga yang kurang sensitif dengan lingkungan sekitar.

"Kita mengarahkan kepada seluruh tim Satgas yang ada di kabupaten/kota tersebut untuk bisa memahami psikologis korban pelecehan seksual, dengan tidak menghujat dan menyalahkannya. Masya rakat punya kewajiban untuk memberi penguatan agar tidak merasa tersudutkan," papar Risdayanti. ***