Kejari Geledah Kantor Bappeda

Kejari Geledah Kantor Bappeda

TEMBILAHAN (riaumandiri.co) -Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tembilahan melakukan pengeledahan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, dalam pendalaman kasus korupsi pengerjaan jembatan Sungai Enok, Kecamatan Tanah Merah, yang telah menelan beberapa tahun anggaran.

Terkait pengeledahan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan Novriansyah, mengatakan pengeledahan itu dilakukan karena guna mencari sejumlah dokumen yang diperlukan oleh tim yang saat ini tengah menangani.

"Ada dokumen yang belum didapatkan karena itu dilakukan pengeledahan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagai pihak yang merencanakan pembagunan di Kabupaten Inhil," ungkapnya, Selasa (10/5).
Dikatakan, dari hasil pengeledahan oleh enam orang tim penyidik Kejari Tembilahan ini, menyita sejumlah dokumen terkait Pembangunan jembatan Enok.

"Ada beberapa bundel dokumen yang disita oleh tim, lebih pastinya saya kurang tahu," ujar Novri.
Ditambahkan, dokumen yang diperoleh dari hasil pengeledahan tersebut akan dipelajari oleh pihak penyidik sebagai acuan, dan barang bukti dalam menguak kasus korupsi yang diduga menyeret belasan orang tersangka tersebut.

Ditegaskan, tidak menutup kemungkinan sejumlah data yang disita tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tim ahli, yang ikut membantu dalam proses penyelidikan kasus korupsi pengerjaan jembatan Enok tersebut.

Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan fisik oleh tim KPK sebagai supervisi, yang diperkirakannya dalam waktu dekat akan keluar. (dan)