Dugaan Suap APBD Riau

Lagi, KPK Periksa Mantan dan Anggota Dewan

Lagi, KPK Periksa Mantan dan Anggota Dewan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, masih terus menggali keterangan saksi, terkait dugaan suap pengesahan APBD Perubahan Riau tahun 2014 dan APBD Riau tahun 2015. Pada Senin (2/5), sebanyak 10 orang anggota dan mantan anggota DPRD Riau, dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Sama dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya, pemeriksaan kali ini masih untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, Johar Firdaus. dan mantan anggota DPRD Riau, Suparman.

Lagi
Pemeriksaan juga masih dilaksanakan di Kompleks Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru.

Para saksi yang dimintai keterangan pada Senin kemarin adalah anggota DPRD Riau periode 2014-2014. Sebagian dari mereka masih terpilih lagi dan kembali duduk sebagai legislator di Gedung Lancang Kuning.

Di antara mereka yang diperiksa adalah Sumiyati, James Pasaribu, Naziah Khairati, Nasaruddin, Syamsuri Latief, Zukri Misran, Zulkarnaen, Hikmani, Elly Suryani, Sesmaniar dan Masnur.

Umumnya, para saksi mengaku tidak ada pertanyaan baru yang dilayangkan penyidik KPK. Umumnya, seluruh pertanyaan sama seperti saat penyidikan dengan terpidana Ahmad Kirjuhari dan Annas Maamun. Bedanya, pertanyaan kali ini ditujukan untuk penyidikan Johar Firdaus dan Suparman sebagai tersangka.

Hikmani termasuk salah seorang saksi yang paling cepat menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik, yakni tak sampai 10 menit. Setelah itu menyusul Masnur. "Iya masih yang lama juga, cuma untuk Pak Suparman dan Johar Firdaus. Ditanya apa saya kenal mereka, ya kenal lah. Terus menyangkut aspirasi dan pokok pikiran," ujarnya singkat.

Sementara James Pasaribu, adalah orang terakhir yang keluar dari ruang pemeriksaan. Ia menjadi orang terlama yang dimintai keterangannya. "Bukan karena pertanyaan banyak makanya lama, tapi jawabannya berbelit-belit. Kita jadi kewalahan minta keterangan beliau (James)," sindir salah seorang penyidik KPK.

Diperiksa di Jakarta
Sementara itu, menurut informasi, tersangka Johar Firdaus dan Suparman, berkemungkinan akan diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (10/5) mendatang.

Hal itu diungkapkan salah seorang penyidik KPK, usai pemeriksaan terhadap saksi dari anggota Dewan tersebut. "Pemeriksaan terhadap kedua tersangka nanti akan dilakukan di Jakarta," ujarnya.

Menurutnya, langkah ditempuh supaya untuk pengambilan tindakan selanjutnya akan lebih mudah. "Kalau di Pekanbaru untuk mengambil keputusan lebih lanjut malah sulit," tambahnya. (nom, grc, rtc)