KPK Juga Diminta Turun ke ULP Bengkalis

KPK Juga Diminta Turun ke ULP Bengkalis

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Kalangan dunia usaha di Kabupaten Bengkalis, mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi  yang secara diam-diam masuk menyusup mendatangi Unit Layanan Pengadaan di Kantor Gubernur Riau, Selasa (12/4) kemarin. Mereka berharap, langkah KPK ini tidak terhenti di ULP Provinsi Riau saja, tapi hendaknya turun ke ULP kabupaten kota se-Riau, termasuk ULP Kabupaten Bengkalis.

“Kita berharap KPK juga turun secara diam-diam melakukan tinjauan terhadap ULP Kabupaten Bengkalis.

Apalagi selama ini sering kita dengar adanya dugaan praktik-praktik kotor dalam pelaksanaan lelang proyek di ULP Bengkalis,” ujar Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Bengkalis, Fachrurrozy yang akrab disapa Agam kepada wartawan, Rabu (13/4).

Agam menilai sangat wajar jika KPK turun ke Bengkalis, mengingat nilai proyek yang dilelang melalui ULP Bengkalis setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah dengan jumlah paket mencapai ribuan. “Kalau tidak salah ULP Bengkalis ini masuk Tipe A. Jadi wajar saja kalau KPK melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” pinta Agam.

Seperti diberitakan media, 4 orang dari KPK secara diam-diam masuk menyusup mendatangi Kantor  Gubernur  Riau, Selasa (12/4). Mereka  mendatangi ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lantai 6 Gedung 9 Lantai Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Saat KPK datang, di ruangan ULP ini sedang berlangsung verifikasi dokumen lelang sejumlah konsultan oleh pegawai ULP. Kontan saja sejumlah pegawai ULP dan sejumlah rekanan kontraktor terkejut atas kedatangan mendadak 4 orang KPK ini.

Di ruangan ini petugas KPK memplototi cara kerja pelayanan petugas ULP didampingi Ketua ULP, Indra.

Mereka juga memantau beberapa proyek yang dilelang apakah tenaga terampil dan tenaga ahlinya sudah sesuai dengan pekerjaan.

Sejauh ini tim KPK sudah mengumpulkan beberapa informasi tersebut dan akan menindaklanjuti ke beberapa rekanan konsultan/kontraktor. Termasuk oknum Kadis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) minta-minta jatah uang proyek 30 persen sampai 40 persen.

Masalah pengaturan proyek dan pemenang proyek yang tak semestinya juga dikumpulkan informasinya. Sejumlah proyek fiktif dana dari APBD Riau termasuk APBN juga sedang didalami.

“Kita berharap, KPK juga melakukan hal serupa di ULP Bengkalis. Karena indikasi seperti di ULP Provinsi Riau ini, juga diduga sering terjadi di ULP Bengkalis dan itu sudah menjadi rahasia umum,” tutup Agam.(man)