Tak Ada Nomor Pokok

Hak Angket Batal

Hak Angket Batal
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Gembar-gembor pengajuan hak angket di DPRD Riau terkait penganggaran dana eskalasi sebesar Rp220 miliar dalam APBD P Riau Tahun 2015, sejauh ini baru wacana semata. Pasalnya, pengajuan hak angket itu batal dilaksanakan. Penyebabnya juga sepele, karena pengajuannya belum mendapatkan nomor pokok dari Sekretariat DPRD Riau.
 
Seperti dirilis sebelumnya, anggota DPRD Riau yang juga pengusul hak angket itu berencana akan mengajukannya dalam rapat paripurna Dewan, yang digelar Senin (28/3). Akibat faktor teknis itu, rencana itu akhirnya urung dilakukan. Sejauh ini, 
 
Hak  sebanyak 16 orang anggota DPRD Riau disebut-sebut telah menandatangani persetujuan pengajuan hak angket tersebut.Salah seorang pengusul hak angket, Ade Agus Hartanto, membenarkan hal itu. Menurutnya, penyampaian hak angket belum bisa disampaikan dalam rapat paripurna karena belum mendapatkan nomor pokok dari Sekretariat DPRD Riau.
 
Sementara secara administrasi, syarat untuk mengusulkan hak angket sudah terpenuhi karena sudah ada 16 orang anggota Dewan yang mengusulkan hak angket tersebut.
 
"Hari ini, kita sampaikan kepada Sekretariat dewan untuk mendapatkan nomor pokok setelah itu baru disampaikan kepada pimpinan Dewan," ujarnya, Senin kemarin.
 
Politisi PKB ini menjelaskan, sesuai tahapan setelah mendapatkan persetujuan pimpinan Dewan, hak angket akan disampaikan dalam paripurna. "Kita ingin semuanya agar clear and clean, kenapa anggaran eskalasi yang sudah pernah ditolak dan tidak disetujui Dewan ini masuk dalam APBD 2015," ujarnya.
 
Hal senada disampaikan pengusul hak angket lainnya, Muhammad Adil. Anggota Banggar DPRD Riau Tahun 2015 ini menyebutkan, anggaran eskalasi sebesar Rp220 miliar dalam APBD P 2015 ini sudah ditolak Dewan dan tidak pernah disetujui Banggar. "Sehingga, inilah yang harus diusut tuntas kenapa anggaran yang sudah kita tolak malah masuk lagi," terangnya.
 
Sampai saat ini, sudah ada 16 anggota Dewan yang menyetujui hak angket DPRD Riau terhadap pembayaran utang eskalasi yang masuk dalam APBD P Riau tahun 2015 tersebut. Mereka adalah Hardianto (Gerindra), Asri Auzar (Demokrat), M Arpah (PPP), Mansyur (PKS), Sugianto (PKB), Ade Agus Hartanto (PKB), Bagus Santoso (PAN), Firdaus (PKB), Yusuf Sikumbang (PKB), Rosfian (PKB), Muhammad Adil (Nasdem-hanura), Siswaja Muljadi (Gerindra Sejahtera), Eddy M.Yatim (Demokrat), Malik Siregar (PPP) dan Husaimi Hamidi (PPP). (rud)