Dispenda Kejar 9.000 Objek Retribusi

Dispenda Kejar 9.000 Objek Retribusi

RENGAT (HR)-Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya akan mengejar piutang dari 9.000 objek retribusi izin gangguan di wilayah Kabupaten Inhu tahun 2015.

”Ada beberapa retribusi yang harus ditagih dengan cara langsung mendatangi ke lapangan, khususnya pungutan retribusi HO di 9.000 titik yang tersebar di 14 Kecamatan di Inhu," ujar Kadispenda Inhu Arif Fadillah, didampingi Kabid Penagihan Dispenda Inhu Rengga Dwi Bramantika Sunarto, Senin (2/2).
Menurutnya, penagihan langsung turun ke lapangan ini harus dilakukan dengan harapan, agar retribusi tersebut benar-benar dapat dimaksimalkan untuk peningkatan PAD Inhu.

"Dalam penagihan kami telah membentuk tim penagihan yang dikoordinir langsung Kabid Penagihan. Bahkan penangihan itu langsung mendatangi kepada wajib retribusi untuk dilakukan penetapan terhadap objek dengan memberikan tenggang waktu pembayaran selama 30 hari,” ungkapnya.

Ditambahkan, tahun 2014 juga dilakukan hal yang sama, alhasil PAD Inhu yang diperoleh dari retribusi ini dapat melebihi target dari Rp5 miliar menjadi lebih kurang sebesar Rp6 miliar. “Ke depan kita harapkan objek retribusi dapat membayar dengan kesadaran sendiri ke Dispenda Inhu," sebutnya. (adv/humas)