20 Koperasi akan Dibubarkan

20 Koperasi akan Dibubarkan

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Kuantan Singingi, akan menindak tegas sejumlah koperasi tidak sehat atau tidak aktif. Keberadaan koperasi ini akan segera dibubarkan mulai tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Diskopindag Kuansing, Tarmis, saat ditemui, Selasa (22/3). Menurut Tarmis, dari 274 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Kuantan Singingi, terdapat 90 koperasi diantaranya yang tidak aktif. Namun untuk tahun ini pihaknya akan mengusulkan kepada Kementrian Koperasi dan UKM sebanyak 20 koperasi untuk dibubarkan.

"Dari data kita memang terdapat 90 koperasi yang tidak aktif, tapi akan kita usulkan untuk tahap pertama ini ke kementrian untuk dibekukan atau dibubarkan sebanyak 20 koperasi di 2016 ini. Jadi kita lakukan secara bertahap," kata Tarmis.

Adapun indikator koperasi tidak sehat atau tidak aktif ini kata Tarmis salah satunya, tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 2 tahun dan keberadaannya tidak jelas seperti tidak memiliki kantor lagi dan sebagainya.

Kemudian terkait rencana pembekuan ini kata Tarmis, pihaknya berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa atau Lurah dimana koperasi itu berada."Jadi kita tidak sembarang usulkan, terlebih dahulu kita koordinasi dengan Camat atau Kades/lurah tempat Koperasi ini berada.

Dan sebelumnya kita juga akan umumkan koperasi-koperasi tidak sehat ini kepada masyarakat, siapa tahu nanti masih ada sengketa atau urusan yang harus diselesaikan dengan koperasi tersebut, sehingga dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum dibekukan," pungkasnya.***