Rusuh di PT Rimba Lazuardi , Aktor Intelektual Terus Dicari

Polres Inhu Tetapkan 14 Tersangka

Polres Inhu Tetapkan 14 Tersangka

RENGAT (riaumandiri.co)-Penyidik Polres Indragiri Hulu akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka, dalam kasus penyerbuan dan perusakan terhadap sejumlah aset milik PT Rimba Lazuardi, di Dusun Peladangan Transmigrasi Serangge 3, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Rabu (16/3) siang lalu.

Polres Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 35 warga, yang sebelumnya telah diperiksa di Mapolres Inhu. Sebelumnya, ke-35 warga tersebut sempat melarikan diri ke hutan, namun akhirnya berhasil diamankan petugas.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo bersama Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Intel dan didukung personil gabungan dari Polres Inhu dan Polsek Peranap. Sejauh ini, petugas masih terus mencari dan mengejar sejumlah nama lain. Mereka diduga sebagai aktor intelektual di balik rusuh tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, Jumat (18/3) menjelaskan, ke-14 orang tersangka tersebut diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap petugas security perusahaan, serta melakukan pembakaran dan perusakan terhadap aset PT Rimba Lazuardi.

Mereka adalah Budiman Hutagalung, Marson Simanjuntak, Rio sitorus, Yunus saragih, Aimon Sirait, Roni Sitorus, Berkisar Sinurat, Edward Pasaribu, Parulian Silitonga, Fernando Simbolon, Fernando Sitohang, Manager Lubis, Pardamean Pasaribu dan Halomoan Tampubolon.

Bersama mereka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya engrek (alat pendodos sawit, red), serta satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut massa untuk melakukan aksi kerusuhan tersebut.

"Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu dan situasi keamanan di lapangan sudah dapat dipulihkan," tegas Kapolres.

Diduga Preman Sewaan
Belakangan terungkap, para tersangka pelaku kerusuhan tersebut, diduga kuat bukanlah warga tempatan. Mereka juga diduga preman yang disewa aktor kerusuhan, yang hingga kini masih terus dicari.

"Mereka (tersangka) adalah warga pendatang yang membuka lahan di Desa Pesajian," tegas Kapolres.
Disebutkannya, ada beberapa orang pelaku yang masih dalam pencarian. Mereka diduga sebagai pelaku utama yang memprovokasi massa untuk melakukan penyerangan ke PT Rimba Lazuardi. Bahkan mereka sempat menyewa preman dari Pekanbaru untuk melakukan kerusuhan dan penganiayaan.

Belum diketahui secara pasti, sudah berapa lama warga pendatang ini berada di desa tersebut. Petugas juga masih mendalami informasi untuk memastikan apakah kedatangan mereka di desa itu diketahui pemerintah setempat atau tidak.

Sementara itu, Kades Pesajian, Husni Thamrin membenarkan para tersangka tersebut bukan warga asli Pesajian. Namun mereka sudah lama tinggal di Pesajian dan sudah memiliki status sebagai warga setempat karena memang sudah terdata sebagai penduduk yang dibuktikan dengan KTP Indragiri Hulu. (eka)