Dewan Dukung Wacana Resettlement Kawasan Kampung Dalam

Dewan Dukung Wacana  Resettlement Kawasan  Kampung Dalam

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Legislator dari DPRD Riau, mendukung wacana menata ulang kawasan Kampung Dalam yang terkenal sebagai kampung Narkoba di Pekanbaru.

Apalagi, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Riau membongkar loket-loket penjualan narkoba dan lorong-lorong rahasia di setiap rumah yang baru-baru ini di kawasan Kampung Dalam.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menyebutkan, peredaran narkoba di Kampung Dalam seperti disampaikan BNNP itu sudah terorganisir dan sudah cukup lama terjadi, dan perlu dilakukan Resettlement (membuat permukiman baru) di kawasan Kampung Dalam tersebut.

Dewan Menurutnya, walikota Pekanbaru harus serius menangani persoalan narkoba dan peredaran apalagi peredaran narkoba di Kampung Dalam yang sudah terorganisir.

"Saya sarankan agar lokasi kampung dalam itu dilakukan Resettlement, atau dibangun ulang. Resettlement dilakukan supaya kejadian seperti itu tidak terulang lagi dan masyarakat di sana mendapatkan rumah yang bagus," ungkap Noviwaldy kepada wartawan kemarin.

Legislator Dapil Pekanbaru ini menyarankan agar pemerintah Kota Pekanbaru untuk merencanakan pembangunan Resettlement tersebut yang mana nanti pembangunan ulang Kawasan Kampung Dalam itu dapat dibantu dana Pemerintah Provinsi.

"Silahkan Pemko mengkaji bagaimana resettlement kawasan Kampung Dalam. Silahkan walikota mengajukan pembangunan itu ke pihak Pemprov Riau," ujar Noviwaldy.

Noviwaldy yang akrab disapa Dedet ini memberikan apresiasi kinerja BNN yang sudah membongkar banyak kasus penyalahgunaan narkoba di Riau Khususnya di Kota Pekanbaru."Apalagi Pekanbaru lalu lintas peredaran barang haram tersebut. Kita berharap ke depannya BNN dapat memberantas narkoba ini sampai ke akar-akarnya," pungkas Dedet.(rud)