Butuh 2 Miliar Dolar AS

Pertamina Bangun Pembangkit Berbasis EBT

Pertamina Bangun Pembangkit Berbasis EBT

Mndung (riaumandiri.co) -PT Pertamina (Persero) akan membangun pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Pertamina juga sudah menyiapkan rencana kapasitas maupun anggaran yang dibutuhkan.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina serius merencanakan penambahan 1.000 MW dari sumber listrik EBT. Dana yang disiapkan sebesar US$ 2 miliar atau Rp 26 triliun (kurs Rp 13.000/dolar AS) dalam 5 tahun ke depan.

"Dalam 5 tahun kita bangun 1.000 MW dari EBT. Capex (capital expenditure) yang kita siapkan sebesar US$ 2 miliar, itu bentuk keseriusan kita dukung program listrik EBT pemerintah," kata Dwi ditemui di Hotel Padma, Bandung, Sabtu (5/3).

Dwi menuturkan, Pertamina sendiri dalam waktu dekat bakal merealisasikan 6 proyek pembangkit geothermal skala besar.

Sementara dalam 5 tahun ke depan direncanakan penambahan hingga 30 pembangkit listrik geothermal lagi.

"Pertamina sering dikonotasikan sebagai perusahaan minyak dan gas, bahkan kadang cuma disebut perusahaan minyak.

Pertamina
Tapi jangka panjang kita mau bangun banyak pembangkit dari EBT. Kita sekarang sudah rencanakan membangun PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) sebesar 50 megawatt di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Itu sangat besar sekali," ujar Mantan Direktur Utama Semen Indonesia ini.

    Untuk itu, lanjut Dwi, pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan mitra strategis baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, tambahnya, Pertamina tengah menyiapkan sekitar 30 proyek geothermal di seluruh Indonesia, sebagai lanjutan dari enam proyek yang sudah berjalan.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) disiapkan agar payung hukum Dana Ketahanan Energi (DKE) lebih kuat.

    “Kementerian Keuangan akan siapkan mekanisme pendanaannya, ada berbagai skema yang disiapkan,” ujarnya.

    Sudirman menegaskan tidak ada dana yang diambil dari pungutan masyarakat untuk DKE. Pendanaan nantinya dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) atau sumber eksternal seperti pinjaman, donasi, atau hibah.

    Nantinya, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan mengelola DKE tersebut. Sebagian dana DKE bakal disalurkan ke anak usaha PT PLN (Persero) yang khusus menangani energi baru terbarukan (EBT). Badan usaha tersebut bertugas membeli listrik EBT dari independent power producer (IPP). (dtc/bcm/dar)