KEMENPAREKRAF RI LAKUKAN BIMTEK

Sertifikasi Usaha Pariwisata Segera Diberlakukan

Sertifikasi Usaha Pariwisata Segera Diberlakukan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Guna meningkatkan kompetisi di bidang pariwisata di Provinsi Riau dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI meminta daerah di Riau menerapkan standarisasi atau sertifikasi usaha pariwisata melalui Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kita berharap kabupaten dan kota di Riau segera menerapkan sertifikasi usaha pariwisata melalui TDUP. Jika sudah diterapkan maka kita bisa bersaing di MEA nantinya. Untuk penerapan ini, kita telah membantu daerah melalui bimbingan teknis yang kita lakukan 25-27 Februari di Hotel Grand Zuri Pekanbaru," ujar Asisten Deputi Industri Pariwisata Kemenparekraf RI Agus Priyono di sela-sela Bimtek yang dilaksanakan.

Dalam Bimtek tersebut, pihaknya sengaja mendatangkan peserta dari sejumlah stakeholder yang terkait dalam bidang pariwisata dari masing-masing daerah. Seperti, Kadis Pariwisata, Kabid Pariwisata, bagian hukum dan anggota DPRD masing-masing daerah.

"Tujuannya adalah agar daerah tersebut bisa membuat payung hukum atau Perda di masing-masing daerah terkait pengeloaan pariwisata ini sehingga proses sertifikasi usaha pariwisata bisa dilaksanakan," kata Agus didampingi oleh Kabid Bina Wisata Dinas Pariwisata Riau Yulisma.

Tujuannya dari kegiatan Advokasi Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata ini, komitmen yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor PTSP, Kepala Bagian Hukum, mengetahui Kepala Dinas Pariwisata dan perwakilan Kementerian Pariwisata atau yang dikuasai untuk menandatangani serta anggota DPRD yang membidangi pariwisata.

Komitmen tersebut, antara lain melaksanakan TDUP berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Peraturan Bupati/Peraturan Walikota/Peraturan Daerah. Kemudian menyusun Perda tentang TDUP, memantau pelaksanaan TDUP, memantau pelaksanaan sertifikasi usaha pariwisata dan melaporkan pelaksanaan TDUP, sertifikasi usaha pariwisata secara berkala setiap enam bulan yang berlaku secara berjenjang dari
bupati/walikota kepada gubernur dan diteruskan ke Menteri Pariwisata.

"Intinya, kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan usaha yang berhubungan dengan pariwisata dalam meningkatkan daya saing MEA. Makanya, kita berharap setiap kabupaten/kota di Riau memiliki Perda terkait masalah ini," jelasnya.

Kadisbudparpora Kuansing Marwan yang menghadiri kegiatan tersebut menyambut optimis langkah yang dilakukan Kemenparekraf itu.

"Kita sangat mendukung kegiatan ini, nantinya semua bidang usaha yang berhubungan dengan pariwisata memiliki sertifikasi, sehingga kualitasnya tidak diragukan lagi. Dengan demikian, pariwisata kita bisa maju dan banyak didatangi wisatawan," katanya.

Kabid Bina Wisata Dinas Pariwisata Riau Yulisma menilai, upaya yang dilakukan Kemenpar ini sejalan dengan program Pemprov Riau untuk mengembangkan potensi wisata. Sejumlah lokasi wisata di Riau seperti Pantai Pulau Rupat, Pantai Solop, Ombak Bono, Bukit 30, Candi Muara Takus, Istana Siak dan sebagainya merupakan potensi wisata yang memiliki daya tarik tersendiri.

"Kita berharap, dampak dari upaya yang dilakukan Kemenpar ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Riau," jelasnya.(pep)