Jual Apel AS

Disperindag Diminta Lakukan Sidak

Disperindag Diminta Lakukan Sidak

TEMBILAHAN(HR)- Walaupun sudah ada larangan penjualan apel impor dari asal Amerika Serikat, jenis Granny Smith yang disinyalir mengandung bakteri listeria monocotytogenes, namun hingga Sabtu (31/1) para pedagang buah di kota Tembilahan masih menjualnya.

Pantauan lapangan, sejumlah pedagang pasar buah di Kota Tembilahan, masih memajang apel hijau jenis Granny Smith di deretan buah lainnya. Bahkan, di kulit buah apel tersebut terpasang jelas stiker bertuliskan Granny Smith yang dijual Rp5 ribu per buah.

Seorang pedagang mengaku masih menjual apel jenis ini, walaupun sudah mengetahui dari pemberitaan sudah dilarang untuk dijual. Ia berdalih sampai saat ini belum ada pihak terkait yang memberikan peringatan tersebut kepada mereka.

Warga yang mengetahui adanya informasi mengenai apel hijau jenis Granny Smith yang disinyalir mengandung bakteri listeria monocotytogenes mengaku saat ini tidak berani lagi membelinya.

"Namun heran saja, kenapa pihak terkait tidak memberitahukan kepada para pedagang yang masih menjualnya di Kota Tembilahan. Padahal, ini dapat menimbulkan kerugian dan membahayakan konsumen (pembeli)," ujar Ita, seorang IRT warga Kota Tembilahan. (rtc/aag)