Pembangunan 2 Ribu RLH Dicoret Mendagri

Banggar-TAPD Tetap Anggarkan

Banggar-TAPD Tetap Anggarkan

PEKANBARU (HR)-Kendati, ang-garan pembangunan 2 ribu unit Rumah Layak Huni dalam APBD Riau 2016 dicoret Kemendagri.Namun, Badan Anggaran DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau tetap sepakat memasukkan anggaran RLH dalam APBD Riau 2016.

Pasalnya, DPRD Riau dan Pemprov Riau  memiliki kewenangan untuk mempertahankan anggaran pembangunan 2 ribu unit RLH. Apalagi, RLH dinilai Dewan dan Pemprov merupakan program yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat terutama untuk masyarakat kurang mampu.

Terhitung tahun 2016 ini, Kewenangan pembangunan RLH dipindahkan ke Dinas Ciptada dari BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa) dan nama RLH diganti menjadi RSLH (Rumah Sehat Layak Huni).

Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo mengungkapkan, dalam proses verifikasi pembangunan 2 ribu RLH tersebut memang dicoret Mendagri, karena dalam proses verikasi Mendagri memiliki fungsi untuk mencoret jika tidak sesuai aturan."Rumah layak huni itu tetap kita anggarkan," ungkap Sunaryo kepada Haluan Riau kemarin.

Politisi PAN ini menjelaskan, penganggaran pembangunan RLH tetap dimasukan dengan alasan Mendagri itu ada dua versi, dalam APBD Perubahan itu pembangunan RLH dibolehkan."Dan dalam APBD murni 2016 ini lain lagi itu tidak boleh. Jadi,kita anggarkan dulu, nanti kita tanyakan lagi yang penting kita anggarkan dulu, kalau tidak boleh ya tidak kita cairkan," terang Sunaryo.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi D yang juga anggota Banggar DPRD Riau, Hardianto. Politisi Gerindra ini menyebutkan, komitmen Komisi D selaku mitra kerja Ciptada, ketika itu sudah dialihkan ke Ciptada itu harus dibangun."Walaupun ada benturannya dari verifikasi Mendagri kemarin terhadap RAPBD Riau 2016 direkomendasikan untuk dicoret," ujar Hardianto.

Namun, Dewan bersama TAPD Pemprov Riau tetap komitmen pembangunan RLH, karena orientasi untuk kepentingan masyarakat Riau."Maka kita memperjuangkan itu tetap masuk dalam APBD Riau 2016 ini," tegas Hardianto.

Politisi Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti ini menyatakan, Mendagri memang punya kewenangan untuk mencoret anggaran pembangunan RLH itu, namun Dewan dan Pemprov Riau juga memiliki hak untuk mempertahankan anggaran pembangunan RLH tersebut.

Dilanjutkannya, berdasarkan rapat terakhir TAPD dengan Banggar membahas APBD 2016 hasil verifikasi Mendagri, anggaran pembangunan 2 ribu unit RLH itu harus dimasukkan kembali."Setelah disetujui maka dicermati oleh pihak Kemendagri dan baru dijadikan lembaran daerah menjadi Perda APBD dan untuk pelaksanaan teknis gubernur akan mengeluarkan Pergub," terang Hardianto.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kita mau menverifikasi data yang disampaikan BPMPD. Apalagi kita sebagai wakil rakyat yang mempunyai dapil. Dan kita harus fair RLH ini tidak boleh ajang kepentingan masyarakat tertentu, tetapi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang layak menerimanya," terang Hardianto.***